Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

BBM Jenis Umum Tidak Boleh Lebih dari Rp 14.526 Per Liter, Mengapa Harga BBM Tiap Daerah Berbeda?

Badan Usaha tidak boleh menetapkan harga BBM jenis umum lebih dari Rp 14.526 per liter periode Maret 2022. Mengapa harga BBM setiap daerah berbeda?

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in BBM Jenis Umum Tidak Boleh Lebih dari Rp 14.526 Per Liter, Mengapa Harga BBM Tiap Daerah Berbeda?
Ist
Ilustrasi - Badan Usaha tidak boleh menetapkan harga BBM jenis umum lebih dari Rp 14.526 per liter pada periode Maret 2022. Mengapa harga BBM setiap daerah berbeda? 

Meski harga BBM Pertamina nonsubsidi di setiap daerah berbeda, perlu diketahui bahwa kualitasnya sama-sama baiknya. Hal ini disebabkan oleh PT Pertamina (Persero) yang mengerahkan para pengawas di setiap SPBU yang bertugas untuk memeriksa kualitas BBM sebelum akhirnya lolos dan bisa ditawarkan kepada para pengendara.

4. Kisaran Harga BBM Pertamina Nonsubsidi

Perlu dipahami, adapun jenis BBM nonsubsidi antara lain, Pertamax, Pertamax Turbo, Pertamax Racing, Pertamina Dex dan juga Dexlite.

Berikut ini kisaran harga BBM Nonsubsidi.

Pertamax: Rp9.000 – Rp9.400

Pertamax Turbo: Rp12.200 – Rp12.700

Pertamina Dex: Rp11.150 – Rp11.550

Berita Rekomendasi

Dexlite: Rp9.500 – Rp9.900

Daftar selengkapnya dapat mengunjungi laman Pertamina atau klik di sini.

(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)

Berita lain terkait Harga BBM

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas