Asosiasi Tembakau Nilai Pemerintah Belum Serius Lindungi Sektor Pertembakauan
Pemerintah dinilai belum menunjukkan keseriusannya dalam melindungi masyarakat yang ekonominya bergantung di sektor tembakau
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah dinilai belum menunjukkan keseriusannya dalam melindungi masyarakat yang ekonominya bergantung di sektor tembakau.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (DPN APTI) Agus Parmuji mengatakan, kondisi tersebut dapat dilihat dari berbagai produk hukum yang dikeluarkan, mulai dari undang-undang hingga surat edaran gubernur yang menutup ruang gerak sektor pertembakauan.
"Selama ini nasib ekonomi rakyat pertembakauan tidak pernah dipertimbangkan sebagai bahan kajian arah kebijakan. Di lain sisi, pemerintah lebih mendengarkan bisikan pihak asing sebagai bahan pembuatan kebijakan," kata Agus, Jumat (25/3/2022).
Baca juga: Appnindo: Pemerintah Harus Bikin Regulasi Pengembangan Produk Tembakau Alternatif
Menurutnya, DPN APTI memberikan dua usulan ke pemerintah, yaitu pengaturan kebijakan cukai karena selama ini kenaikan cukai rokok yang eksesif memaksa petani tembakau memutar otak untuk pemasaran hasil tembakau.
“Kenaikan cukai, juga berdampak pada mata rantai sektor pertembakauan dari hulu ke hilir. Hal ini karena kenaikan cukai berdampak pada penurunan serapan tembakau dari pabrik,” katanya.
Kedua, pengaturan importasi tembakau, di mana ancaman hadirnya tembakau impor ada di depan mata.
“Kami mensinyalir volume terbesar impor tembakau dilakukan oleh salah satu perusahaan rokok multi nasional,” kata Agus.
Oleh sebab itu, DPN APTI mewanti-wanti ketika permintaan industri berkurang jangan sampai bahan baku mereka prioritaskan yang impor.
Baca juga: Asosiasi Minta Pemerintah Keluarkan Regulasi Tembakau Alternatif
Agus pun mengingatkan pemerintah, dalam hal ini Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, sebagai leading sector untuk merumuskan peta jalan (roadmap) industri hasil tembakau (IHT) secara komprehensif.
“Roadmap IHT diharapkan dapat meminimalisir kegaduhan polemik IHT dengan merumuskan strategi pengembangan IHT yang tepat," paparnya.
"Karena itu, roadmap perlu dibahas lintas kementerian atau lembaga dan stakeholders terkait sehingga menjadi kesepakatan bersama dengan mempertimbangkan beragam aspek, termasuk aspek penerimaan negara, serapan tenaga kerja, dan kesehatan," sambungnya.