CARA Mengisi SPT Pajak Melalui E-Filing Online, Login djponline.pajak.go.id dan Ikuti Panduan Ini!
Lapor SPT pajak online dapat diakses melalui E-Filing, segera login ke djponline.pajak.go.id.
Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Nuryanti
Tangkap Layar djponline.pajak.go.id
Beranda DJP Online - Lapor SPT pajak online dapat diakses melalui E-Filing.
7. Anda juga bisa meng-upload lampiran (pdf), bila ada;
8. Upload SPT Anda, Klik Start Upload;
9. Klik tombol “OK” pada waktu muncul info bahwa proses upload telah selesai;
10. Cek kolom “Status Pengiriman”, pastikan statusnya “Siap Kirim”;
11. Lanjutkan dengan proses pengambilan dan pengisian kode verifikasi, lalu kirim SPT. BPE dikirim ke email Wajib Pajak.
(Tribunnews.com/Oktavia WW)
Berita lain terkait SPT Pajak
Berita Rekomendasi