Segera Lapor SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi di djponline.pajak.go.id, Terakhir Besok!
Segera Lapor SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi secara online di djponline.pajak.go.id, terakhir besok 31 Maret 2022.
Penulis: Lanny Latifah
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
Tangkap Layar Akun Instagram @ditjenpajakri
Lapor SPT Tahunan secara Online. Lapor Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak dapat dilakukan secara online dengan mengakses djponline.pajak.go.id.
2. Isikan nomor NPWP;
3. Isi kode keamanan;
4. Klik verifikasi;
5. Masuk ke akun DJP Online dan tuliskan email, nomor HP, dan kode keamanan;
6. Masukkan password dan klik 'Simpan';
7. Cek email yang didaftarkan di DJP Online;
8. Klik tautan yang dikirimkan DJP Online;
Berita Rekomendasi
9. Klik 'OK' jika ada pemberitahuan 'Aktivasi Akun Berhasil';
10. Akun anda berhasil diaktifkan.
Baca juga: Lapor SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi sebelum 31 Maret 2022, Login di djponline.pajak.go.id
Cara Lapor SPT Tahunan di DJP Online
1. Buka www.pajak.go.id;
2. Pilih “LOGIN”, lalu masukkan NPWP, kata sandi dan kode keamanan, lalu klik Login;
3. Pilih Menu: “Lapor”, lalu Pilih Layanan: e-Filing;
4. Pilih Buat SPT;