Buruh Marsinah Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional
Marsinah, almarhum buruh pabrik di Sidoarjo, Jawa Timur, diusulkan menjadi sebagai pahlawan nasional.
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kalangan Buruh mengusulkan kepada pemerintah agar mengangkat Marsinah, almarhum buruh pabrik di Sidoarjo, Jawa Timur, menjadi sebagai pahlawan nasional.
Almarhum Marsinah semasa hidupnya mendedikasikan diri dalam memperjuangkan hak-hak buruh.
Menurut Presiden Partai Buruh Said Iqbal, sudah banyak pahlawan yang berasal dari berbagai profesi. Namun belum ada pahlawan yang berasal dari profesi buruh.
”Soekarno pernah mengatakan, ’soko guru negara’ salah satunya adalah buruh tani dan guru. Tapi belum ada satupun dari pahlawan dari kalangan buruh,” kata Iqbal pada konferensi pers, Jumat (29/4/2022).
Ia menyebut usul itu akan disampaikan kaum buruh saat melakukan aksi peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) pada 1 Mei 2022.
”Pada May Day ini kami mengusulkan kepada pemerintah memberikan gelar Pahlawan Nasional pada Marsinah," kata Said Iqbal.
Baca juga: Marsinah dan 8 Mei Trending Twitter Jumat, 8 Mei, Cerita Tak Berujung hingga Drama Ratna Sarumpaet
Marsinah diketahui merupakan seorang aktivis dan buruh pabrik pada masa Orde Baru. Ia bekerja di perusahaan PT Catur Putra Surya (CPS) Porong, Sidoarjo, Jawa Timur.
Semasa hidupnya ia aktif dalam berbagai aksi unjuk rasa yang digelar kaum buruh. Karena perjuangannya itu, pada 5 Mei 1993 Marsinah hilang diculik sampai akhirnya ia ditemukan telah menjadi mayat tiga hari kemudian.
Said Iqbal mengatakan aksi peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) pada 1 Mei 2022 nanti rencananya dilakukan di dua lokasi, yakni di depan kantor KPU dan Bundaran HI.
Ada tiga isu yang akan dibawa kaum buruh pada aksinya di kantor KPU, yakni terkait Pemilu yang jujur dan adil, menolak politik uang dalam Pemilu, serta terkait pelaksanaan Pemilu 14 Februari.
Baca juga: Mengenang 27 Tahun Kepergian Marsinah, Aktivis HAM Berikan Pesan: Pemerintah Harus Lebih Serius
Iqbal menyebut aksi buruh di kantor KPU ini menunjukkan bahwa buruh sudah semakin sadar akan politik, utamanya pada isu Ketenagakerjaan. Apalagi belakangan banyak kebijakan pemerintah yang merugikan buruh, salah satunya terkait kebijakan Omnibus Law.
”Yang terbaru bagaimana DPR dan pemerintah terpilih telah mendegradasi bahkan mengeksploitasi buruh dengan outsourcing yang berlaku seumur hidup, upah murah, buruh yang cuti hamil tidak tahu dibayar apa tidak upahnya, jam kerja yang fleksibel, karyawan yang dikontrak berulang, dan hal lainnya yang merugikan buruh,” ujarnya.
Baca juga: Said Iqbal: Buruh Akan Geruduk Kantor KPU Saat May Day
Partai Buruh ingin memastikan Pemilu 14 Februari 2024 bisa terselenggara dengan baik, jujur dan adil.
”Pemilu yang tidak jujur dan adil, pasti berimplikasi kepada kemenangan partai-partai oligarki yang dikuasai pemilik modal (tidak kepada buruh),” ujarnya.