Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Uzbekistan Rilis Aturan Baru Perdagangan Kripto untuk Lindungi Aset Rakyatnya

Dengan aturan baru ini keberadaan investor kripto di Uzbekistan tidak membludak dan tetap dapat dikendalikan.

Penulis: Namira Yunia Lestanti
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Uzbekistan Rilis Aturan Baru Perdagangan Kripto untuk Lindungi Aset Rakyatnya
VOI
Pemerintah Uzbekistan merilis dekrit baru untuk mata uang kripto demi melindungi aset rakyatnya, Rabu (3/5/2022). 

Laporan Wartawan Tribunnews, Namira Yunia Lestanti

TRIBUNNEWS.COM, TASHKENT – Pemerintah Uzbekistan merilis dekrit baru untuk mata uang kripto demi melindungi aset rakyatnya, Rabu (3/5/2022).

Dalam dekret tersebut Pemerintah Uzbekistan menginstruksikan adanya reorganisasi lembaga kepresidenan yang mengatur peredaran mata uang kripto, dari yang sebelumnya bernama Badan Nasional untuk Manajemen Proyek (NAPM) menjadi Badan Nasional untuk Proyek Perspektif (NAPP).

Meski keduanya sama–sama bertugas mengawasi semua perdagangan kripto oleh warga negaranya sesuai regulasi pemerintah pusat, dengan adanya dekrit ini NAPP bisa menindak semua penyelenggara kegiatan ilegal yang berkedok investasi cryptocurrency.

NAPP juga akan menggunakan kekuasaannya untuk mempromosikan penerapaan blockchain dan teknologi web3, dalam mempermudah kegiatan administrasi publik dan sektor sosial ekonomi dalam sistem pemerintahan, perdagangan, serta perindustrian yang ada di negaranya.

Baca juga: Aset Kripto Hari Ini Masuk Zona Merah, Dibayangi Pengumuman Suku Bunga The Fed

Tak hanya itu, mengutip dari situs cointelegraph.com, peresmian dekret baru ini juga dimaksudkan agar para investor kripto di Uzbekistan dapat dikenai pajak sebanyak 7,5 persen dari penghasilan pribadi.

Baca juga: Transaksi Kripto Kena Pajak Mulai 1 Mei 2022, Begini Tanggapan CEO Indodax

“Peserta rezim khusus harus membayar pengurangan wajib untuk semua jenis pajak dan dana perwalian negara, serta pembayaran bea cukai untuk peralatan, dokumentasi teknologi, perangkat lunak yang diimpor untuk kebutuhan mereka sendiri, tidak diproduksi di Republik Uzbekistan,” sebut cuplikan dokumen dekrit cryptocurrency tersebut.

Baca juga: Kerap Jadi Sasaran Penipuan, Pemerintah Inggris Ancam Bekukan Aset Kripto Warganya

BERITA TERKAIT

Dengan aturan baru ini keberadaan investor kripto di Uzbekistan tidak membludak dan tetap dapat dikendalikan. NAPP juga dapat mencegah adanya aksi penipuan yang kerap menghantui para investor cryptocurrency.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas