Member DNA Pro Apresiasi Komisi VI DPR yang Telah Dengarkan Aspirasi Mereka
Koordinator tim kuasa hukum Paguyuban 007 DNA Pro Yasmin Muntaz, mengucapkan terima kasih kepada Komisi VI DPR
Penulis: Malvyandie Haryadi
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Malvyandie
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koordinator tim kuasa hukum Paguyuban 007 DNA Pro Yasmin Muntaz, mengucapkan terima kasih kepada Komisi VI DPR RI yang telah mengundang dan mendengar suara mereka dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), Rabu (25/5/2022).
Dengan RDPU itu, menurutnya, DPR bisa mendapatkan informasi berimbang atas masalah DNA Pro. “Harapan Kami bisa terus diperjuangkan,” kata Yasmin, dalam siaran pers, Kamis (26/5/2022) kemarin.
"Dengan demikian, informasi yang diterima anggota dewan menjadi lebih berimbang dan harapan Kami bisa terus diperjuangkan. Sebab selama ini member cenderung disudutkan karena dituduh ingin cepat kaya, tergiur iming-iming keuntungan pasti 1 persen per hari dan tidak peduli legalitas."
Baca juga: Daripada Terjebak Investasi Bodong, Mending Berinvestasi Lewat Aplikasi Ini
Padahal, menurutnya, DNA memiliki izin yang lengkap, antara lain SK Kemenkumham, Izin Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) dan Surat Izin Usaha Penjualan Langsung (SIUPL).
Termasuk juga keanggotaan dalam Asosiasi Perusahaan Penjualan Langsung Indonesia (AP2LI).
Dalam RDPU tersebut, Yasmin Muntaz memperlihatkan video ucapan selamat dari ketua AP2LI atas terbitnya SIUPL DNA Pro dan menyatakan bahwa DNA telah legal.
Sehingga wajar jika member semakin yakin untuk bergabung. Namun pasca penyegelan, AP2LI malah mengeluarkan imbauan yang terkesan lepas tangan.
Terkait iming-iming profit konsisten, salah satu member yang hadir dalam RDPU menjelaskan bahwa target profit 1 persen per hari merupakan angka yang konservatif dan masuk akal di dalam dunia trading.
Oleh karena sebagai seorang trader, dalam sehari ia bisa mendapatkan keuntungan lebih dari 5 persen.
Menjawab pertanyaan Pimpinan rapat yang juga wakil ketua komisi VI M. Sarmuji, mengapa ia mengikuti DNA Pro jika trading manual bisa menghasilkan keuntungan lebih besar ?
Baca juga: Tertipu Arisan Bodong, Wanita Asal Sidoarjo dan Surabaya Rugi Rp 623 Juta, Ini Pengakuannya
Menurutnya hal itu karena dengan join robot trading menjadi lebih praktis walau keuntungannya lebih kecil, karena ia tidak perlu memantau trading secara terus menerus.
Member bernama Irwan itu juga meluruskan bahwa ketika join tidak ada jaminan keuntungan 1 persen per hari dari perusahaan. Yang ada adalah target dan itu pun bisa lebih atau kurang dan bahkan minus.
Dalam RDPU itu, Yasmin Muntaz juga mengatakan Bappebti kurang melakukan sosialisasi terkait larangan penjualan robot trading secara MLM (Multi Level Marketing), karena dianggap sebagai kegiatan penghimpunan dana masyarakat.
Baca juga: Empat Tersangka Kasus Investasi Bodong Sunmod Alkes Segera Diseret ke Meja Hijau
Menurutnya, di satu sisi Bappebti menyatakan bahwa perusahaan robot trading tidak boleh diperjualbelikan secara MLM dan dinyatakan illegal.
Namun di sisi lain, Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag melalui Direktur Bina Usaha dan Pendaftaran Perusahaan justru memberikan legalitas sekaligus izin MLM dengan menerbitkan SIUPL untuk perusahaan robot trading.
Ketika sebuah perusahaan sudah memiliki SIUPL, menurutnya, seharusnya bukan merupakan perusahaan berskema ponzi.
Hal itu karena untuk mendapatkan SIUPL, sebuah perusahaan sudah melalui tahapan verifikasi dan harus memenuhi persyaratan bahwa perusahaan tersebut tidak menerapkan skema ponzi.