BI Akui Rupiah Sudah Melemah 4,14 Persen dari Posisi Akhir 2021
Meski rupiah positif melemah, BI mengklaim pasokan valas domestik tetap terjaga dan persepsi terhadap prospek perekonomian Indonesia tetap positif.
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Di tengah ketidakpastian pasar keuangan global, nilai tukar rupiah tepantau melemah. Bank Indonesia (BI) mencatat, nilai tukar rupiah sampai dengan 22 Juni 2022 mengalami depresiasi sekitar 4,14 persen year to date (ytd), bila dibandingkan dengan level akhir 2021.
“Depresiasi tersebut sejalan dengan meningkatnya ketidakpastian pasar keuangan global akibat pengetatan kebijakan moneter yang lebih agresif di berbagai negara untuk merespons peningkatan tekanan inflasi dan kekhawatiran perlambatan ekonomi global,” jelas Gubernur BI Perry Warjiyo, Kamis (23/6) via video conference.
Perry mengklaim pasokan valas domestik tetap terjaga dan persepsi terhadap prospek perekonomian Indonesia tetap positif.
Hal ini mendorong depresiasi rupiah relatif lebih baik dibandingkan dengan negara sebaya, seperti India yang terdepresiasi 5,17 % , Malaysia terdepresiasi 5,44 % , serta Thailand yang terdepresiasi 5,84 persen.
Ke depan, Perry akan terus mencermati perkembangan nilai tukar rupiah dan akan terus memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah, sesuai dengan bekerjanya mekanisme pasar dan nilai fundamentalnya.
Baca juga: Kurs Rupiah Masih Melemah di Atas Rp 14.800, Tertekan Sentimen Kenaikan Suku Bunga The Fed
Namun, Perry meyakini mata uang Garuda ini akan terus kuat seiring dengan kondisi neraca pembayaran (NPI) yang surplus sehingga pasokan valas memadai serta kecukupan cadangan devisa sebagai bantalan rupiah.
Baca juga: Rupiah Menguat Tipis Usai Bank Indonesia Tahan Suku Bunga Acuan
'“Dengan upaya tersebut diharapkan rupiah tetap stabil dan mendukung pengendalian inflasi dengan mempertahankan bekerjanya mekanisme pasar dan fundamental,” tandas Perry Warjiyo.
Laporan Reporter: Bidara Pink | Sumber: Kontan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.