Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Diperlukan Pelibatan Masyarakat dalam Pembentukan Regulasi Terkait Tembakau

Dengan demikian, tujuan untuk menghasilkan regulasi atau kebijakan yang efisien dan mendetail serta tidak tumpang tindih bisa tercapai.

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Diperlukan Pelibatan Masyarakat dalam Pembentukan Regulasi Terkait Tembakau
Tribunnews/JEPRIMA
Penjual tembakau linting Kamarasa saat menunjukkan tembakau di kawasan Pondok Cabe 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah dinilai perlu melibatkan berbagai lapisan masyarakat dalam merumuskan kebijakan yang tepat bagi Industri Hasil Tembakau (IHT) di Indonesia. Dengan demikian, kebijakan yang tercipta bisa lebih mendetail, efisien, dan tidak tumpang tindih.

Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Satria Aji Imawan mengatakan, pelibatan masyarakat dalam perumusan kebijakan terkait IHT, khususnya produk tembakau alternatif, masih minim dan terbatas.

“Hal ini perlu diubah dengan pendekatan yang lebih holistik, yaitu pelibatan masyarakat. Kita mengadopsi sistem governance di mana pelibatan tidak hanya dari pihak swasta, namun juga masyarakat,” ujar dia, dalam keterangannya, Jumat (24/6/2022).

Baca juga: Waspadai Kandungan Tar, Tembakau Sangat Berbahaya Bagi Perokok Pasif

Selain pelibatan masyarakat secara luas dengan berbagai latar belakang, evaluasi dampak yang berpotensi timbul atau impact assessment atas suatu kebijakan juga merupakan poin penting yang tidak boleh dilewatkan.

Dengan demikian, tujuan untuk menghasilkan regulasi atau kebijakan yang efisien dan mendetail serta tidak tumpang tindih bisa tercapai.

Tak hanya dalam perumusan kebijakan, pemerintah juga perlu mendengar opini masyarakat terkait perlu atau tidaknya pembentukan kebijakan baru, khususnya seiring dengan semakin banyaknya dinamika dan inovasi-inovasi baru yang terjadi di masyarakat.

Salah satunya adalah terkait produk tembakau alternatif, seperti rokok elektrik, produk tembakau yang dipanaskan, dan kantong nikotin yang telah beredar luas dan dikonsumsi oleh masyarakat, khususnya perokok dewasa.

Baca juga: Bahaya Rokok Elektrik dan Rokok Tembakau bagi Kesehatan, Vape Bisa Buat Kejang hingga Paru Rusak

Berita Rekomendasi

Sejatinya, produk ini merupakan hasil inovasi yang dirancang secara khusus sehingga memiliki profil risiko yang lebih rendah daripada rokok.

Hal ini pun telah dibuktikan oleh sejumlah peneliti baik di dalam maupun di luar negeri. Salah satunya adalah Public Health England yang menyimpulkan bahwa produk tembakau alternatif memiliki risiko lebih rendah hingga 95 persen daripada rokok.

Tujuan dari kehadiran produk ini adalah untuk memberikan alternatif bagi para perokok dewasa yang ingin beralih dari kebiasaan merokok, namun kesulitan untuk melepaskan kebiasaan tersebut sepenuhnya.

Sayangnya, hingga saat ini belum ada regulasi khusus yang mengatur produk ini meskipun sejumlah pihak mulai dari produsen, usaha kecil menengah yang menjadi distributor, hingga konsumen dan akademisi terus meminta pemerintah untuk melakukan kajian ilmiah secara mendalam serta membuat aturan yang transparan berdasarkan fakta ilmiah tersebut.

Kondisi ini dikhawatirkan memicu dampak negatif seperti kurangnya edukasi yang benar kepada masyarakat terkait produk tembakau alternatif.

Edukasi yang salah atau misinformasi ini berpotensi menyebabkan perokok dewasa enggan memanfaatkan produk tembakau alternatif. Padahal, di sisi lain, saat ini pemerintah tengah berupaya kuat untuk menekan prevalensi perokok dan dampaknya.

“Regulasi ini penting agar perilaku masyarakat dalam mengonsumsi tembakau itu berubah. Karena merokok adalah kebiasaan, sehingga perubahan dari kebiasaan tersebut harus dilakukan pelan-pelan,” ujar Satria.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas