Syarat Daftar Sertifikasi Halal Gratis Tahap 2 dari Kemenag Tahun 2022
Syarat daftar Sertifikasi Halal Gratis tahap 2 dari Kemenag tahun 2022 yang digelar mulai 24 Agustus 2022. Pendaftaran dilakukan secara online.
Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
3. Setelah registrasi selesai klik "Clik here to return to Login Page"
Update data pelaku usaha:
1. Masuk ke akun SIHALAL, klik menu “Sertifikasi”, kemudian klik “Pelaku Usaha”
2. Klik “Edit”
Jika ada data yang ingin diperbaiki maka pelaku usaha dapat memperbarui data NIB terlebih dahulu pada https://oss.go.id/
3. Isi data Penanggung Jawab, kemudian klik “Simpan”
4. Pada bagian Aspek Legal, pilih jenis dokumen lain yang dimiliki selain NIB dan lengkapi datanya kemudian klik “Tambah”
5. Pada bagian data Pabrik, jika pelaku usaha tidak memiliki pabrik maka data Pabrik bisa pelaku usaha masukan nama dan alamat usaha pelaku usaha. lengkapi data kemudian klik “Tambah”
6. Jika memiliki lebih dari 1 (satu) pabrik, pelaku usaha dapat kembali mengisi data pabrik seperti langkah sebelumnya, kemudian klik “Tambah”.
7. Pada bagian data Outlet tidak perlu diisi apabila pelaku usaha tidak memiliki outlet, jika ada lengkapi data kemudian klik “Tambah”
8. Jika memiliki lebih dari 1 (satu) outlet, pelaku usaha dapat kembali mengisi data outlet seperti langkah sebelumnya, kemudian klik “Tambah”.
9. Isi data Penyelia Halal sesuai dengan yang tertera pada dokumen Penyelia Halal yang telah di siapkan. Setelah data terisi lengkap, klik “Tambah”.
10. Jika Penyelia Halal lebih dari satu orang, isi kembali data Penyelia Halal seperti pada langkah sebelumnya, kemudian klik “Tambah”.
Baca juga: Cara Daftar Sertifikasi Halal untuk UMK Melalui ptsp.halal.go.id
Permohonan sertifikasi halal: