Baru Digencarkan dan Tuai Penolakan, Kini Program Konversi Kompor LPG 3 Kg ke Listrik Dibatalkan
Daya listrik yang dibutuhkan untuk kompor listrik relatif besar, sementara kelompok 450 VA adalah golongan pemakai elpiji subsidi.
Editor: Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama PT PLN (PLN) belum lama ini menggencarkan program konversi kompor LPG 3 Kg ke kompor listrik.
Hal tersebut dinilai dapat mengurangi penggunaan energi berbasis impor dan diklaim lebih hemat.
Namun, program tersebut menuai banyak penolakan karena kompor listrik memiliki daya yang besar dan tidak cocok dengan masyarakat miskin dengan daya listrik 450 VA dan 900 VA.
Direktur Celios Bhima Yudhistira mengungkapkan, ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan penting, jika pemerintah ingin melakukan konversi kompor elpiji ke kompor listrik.
Baca juga: PLN Batalkan Program Konversi Kompor LPG 3 Kg ke Listrik, Ini Alasanya
Pertama, dalam hal daya listrik di mana pemerintah harus benar-benar memastikan hal ini tidak membebani masyarakat.
Pasalnya, masyarakat berpikir bahwa konversi kompor elpiji ke kompor listrik akan meningkatkan daya listrik, dan berpotensi meningkatkan biaya listrik. Sehingga otomatis akan menambah pengeluaran masyarakat.
“Daya listrik yang dibutuhkan untuk kompor listrik relatif besar, sementara kelompok 450 VA adalah golongan pemakai elpiji subsidi terbanyak sehingga kurang cocok. Kalau dinaikkan daya listriknya maka beban tagihan listrik akan naik dan merugikan orang miskin,” ungkapnya.
Kedua, Bhima menilai pemerintah tidak mungkin memberikan kompor listrik beserta dengan alat masaknya secara gratis mengingat biaya yang cukup besar.
Ketiga, saat pemerintah ingin mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil, justru pemerintah dominan menggunakan batu bara dan BBM pada pembangkit listrik di hulu.
“Jadi sama saja konsumsi listrik naik maka PLTU yang butuh batubara semakin tinggi. Beban hanya pindah dari penghematan di hilir jadi kenaikan pembelian batu bara dan BBM impor di hulu pembangkit,” ujar dia.
Untuk diketahui, kompor induksi atau kompor listrik yang diberikan pemerintah rencananya terdiri dari dua tungku.
Masing-masing tungku membutuhkan daya 800 watt. Jadi untuk satu kompor induksi memerlukan daya sebesar 1600 watt, karenanya daya listrik pelanggan sasaran program ini akan dinaikan dari 450 VA atau 900 VA menjadi 2200 VA.
Korbankan Rakyat
Anggota Komisi VII DPR Mulyanto menilai program kompor induksi ini adalah untuk mereduksi surplus listrik PLN yang mencapai lebih dari 30 persen.