Penumpang Angkutan Udara Domestik pada Agustus 2022 Mengalami Penurunan 15,06 Persen
Kepala BPS Margo Yuwono mengatakan, jumlah penumpang penerbangan domestik turun 15,06 persen dibanding pada Juli 2022 atau month to month (mtm)
Penulis: Yanuar R Yovanda
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah penumpang angkutan udara domestik pada Agustus 2022 sebanyak 4,3 juta orang.
Kepala BPS Margo Yuwono mengatakan, jumlah penumpang penerbangan domestik turun 15,06 persen dibanding pada Juli 2022 atau month to month (mtm)
"Untuk angkutan udara domestik itu minus 15,06 persen, tapi angkutan udara internasional masih meningkat 32,29 persen," ujarnya dalam konferensi pers, Senin (3/10/2022).
Baca juga: Kemenhub Sosialisasikan Aturan Baru Terkait Kelaiklautan Kapal Penumpang Wisata Bawah Air di Benoa
Lebih lanjut, Margo Yuwono mengungkapkan, jumlah penumpang tujuan luar negeri atau internasional naik 32,29 persen menjadi 824,3 ribu orang.
Adapun selama Januari hingga Agustus 2022, jumlah penumpang domestik sebanyak 33,9 juta orang dan jumlah penumpang internasional sebanyak 3,2 juta orang,
"Masing-masing naik sebesar 91,81 persen untuk penumpang domestik dan 788,81 persen untuk penumpang internasional dibanding kondisi pada periode yang sama tahun 2021," katanya.
Dia menambahkan, industri pariwisata yang ditopang oleh aktivitas transportasi udara memberikan multiplier efek tinggi bagi perekonomian.
Baca juga: BPS Catat 510 Ribu Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia pada Agustus 2022
"Karena itu, penanganan kesehatan dan macam-macam itu menjadi bagian penting agar wisatawan mancanegara bisa kembali seperti tahun-tahun sebelum pandemi. Lalu, bisa mendorong pertumbuhan ekonomi kita lebih tinggi lagi," pungkas Margo Yuwono.