Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Jaga Rupiah dan Inflasi, Bank Indonesia Kembali Naikan Suku Bunga Acuan Menjadi 4,75 persen

Keputusan menaikkan suku bunga acuan ditujukan untuk memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah.

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in Jaga Rupiah dan Inflasi, Bank Indonesia Kembali Naikan Suku Bunga Acuan Menjadi 4,75 persen
HO
Rapat dewan gubernur Bank Indonesia pada 19 dan 20 Oktober 2022 memutuskan untuk menaikkan BI 7-Day Reverse Repo Rate sebesar 50 basis poin menjadi 4,75 persen. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bank Indonesia memutuskan untuk menaikkan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 50 basis poin menjadi 4,75 persen.

Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo mengatakan, keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada 19-20 Oktober 2022.

"Rapat dewan gubernur Bank Indonesia pada tanggal 19 dan 20 Oktober 2022 memutuskan untuk menaikkan BI 7-Day Reverse Repo Rate sebesar 50 basis poin menjadi 4,75 persen," ucap Perry dalam konferensi pers Bank Indonesia, Kamis (20/10/2022).

Ia melanjutkan, untuk suku bunga Deposit Facility juga naik 50 basis poin menjadi 4,0 persen. Dan suku bunga Lending Facility naik 50 basis poin menjadi 5,5 persen.

Baca juga: Inflasi Oktober 2022 Diprediksi 0,05 Persen, Bensin dan Tarif Angkot jadi Penyebab Utama

Lanjut Perry, keputusan Bank Indonesia menaikkan suku bunga ini sebagai langkah front loaded, preemptive dan forward looking untuk menurunkan ekspektasi inflasi dan memastikan inflasi inti kembali ke sasaran 3 persen plus minus 1 persen pada paruh kedua tahun 2023.

Keputusan ini ditujukan untuk memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah agar sejalan dengan nilai fundamentalnya akibat tingginya ketidakpastian pasar keuangan global.

BERITA REKOMENDASI

"Bank Indonesia juga terus memperkuat respons bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas dan momentum pemulihan ekonomi nasional," pungkas Perry.

Sebagai informasi, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) periode September 2022 tercatat inflasi sebesar 1,17 persen secara bulan ke bulan (month to month/mtm), dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 112,87.

Namun jika dilihat secara tahun ke tahun (year on year/yoy) inflasi September 2022 menembus 5,95 persen.

Menurut BPS, inflasi dari bulan ke bulan merupakan yang tertinggi sejak November 2014.

BPS menyebut, penyumbang inflasi September 2022 adalah berasal dari kenaikan bensin, tarif angkutan dalam kota, beras, solar, tarif angkutan antar kota, hingga tarif kendaraan online.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas