Penyaluran KUR Sektor Pertanian Lampaui Target Tembus Rp 90,8 Triliun
Ali Jamil mengatakan realisasi penyaluran KUR sektor pertanian pada Oktober 2022 sudah mencapai Rp 90,8 triliun dari target Rp 90 triliun.
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willy Widianto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Realisasi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) sektor pertanian per Oktober 2022 sudah melampaui target.
Capaian ini merupakan pengulangan prestasi serupa sejak tiga tahun lalu.
Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan), Ali Jamil mengatakan realisasi penyaluran KUR sektor pertanian pada Oktober 2022 sudah mencapai Rp 90,8 triliun dari target Rp 90 triliun.
Baca juga: Mentan SYL Ajak Wanita Tani Indonesia Jadi Pioner Pertanian
"Saya dapat laporan realisasi (penyaluran KUR pertanian) sudah lebih dari 100 persen," kata Ali dalam pernyataannya yang diterima Tribun, Kamis (20/10/2022).
Menurut Ali, capaian seperti ini terjadi sejak tiga tahun terakhir. Pada 2020, realisasi penyaluran KUR sektor pertanian mencapai Rp 50 triliun.
Pada tahun 2021, penyaluran mencapai Rp 85,6 triliun dari target Rp 70 triliun.
"Dari sini terlihat antusiasme yang tinggi dari masyarakat di sektor pertanian. Ini sejalan dengan rencana mendorong kemandirian pembiayaan pertanian dari APBN," imbuh dia.
Program KUR telah berjalan hampir 15 tahun. Skema pembiayaan ini telah berhasil mengangkat dan memperkuat kelompok usaha mikro, kecil, dan menengah.
KUR adalah langkah konkret pemerintah meningkatkan akses pembiayaan kepada UMKM, melalui lembaga keuangan dengan penjaminan.
Baca juga: Dorong Produktivitas Hasil Pertanian, Pemerintah Dukung Modernisasi Taksi Alat dan Mesin Pertanian
Dana yang disediakan untuk modal kerja dan investasi ini menyasar lima sektor usaha, yakni pertanian, perikanan, kelautan, koperasi, kehutanan, perindustrian, dan perdagangan.
Setiap tahun, plafon KUR terus meningkat. Di 2022, plafon KUR disediakan sebesar Rp 373 triliun.
Menurut Ali Jamil, di era pandemi Covid-19 terjadi relaksasi aturan pembiayaan terkait usaha pertanian.
Relaksasi ini dapat dimanfaatkan oleh para petani untuk meningkatkan produksi mereka. Harapannya, jelas Ali, produksi pangan nasional akan meningkat.
"Dengan relaksasi yang ada saat ini, kami juga akan mendorong kemudahan lain yang dapat dimanfaatkan oleh para petani. Terutama di besaran DP atau uang muka pembelian alsintan (alat dan mesin pertanian)," ujar Ali.