Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

BI Naikkan Suku Bunga Acuan, Darmadi Durianto: Harus Dibarengi Reformasi Kebijakan Fiskal

Kenaikan suku bunga acuan memberikan efek daya beli masyarakat akan cukup terguncang.

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in BI Naikkan Suku Bunga Acuan, Darmadi Durianto: Harus Dibarengi Reformasi Kebijakan Fiskal
istimewa
Pakar Ekonomi dan Hukum dari Wiyatamandala School of Business, Darmadi Durianto. 

"Terutama terkait kebijakan di sektor pangan dan energi perlu dibuat secara flexible agar laju inflasi bisa diminimalisir. Ruang fiskal juga perlu diperketat dengan mengeluarkan program-program yang tidak begitu urgen. UMKM kita perlu dibackup total agar roda ekonomi tetap berputar," paparnya.

Diketahui, Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengumumkan BI memutuskan untuk menaikkan BI 7-day Reverse Repo Rate (DRRR) sebesar 50 basis poin atau 0,50 persen menjadi 4,75 persen. Dengan demikian, suku bunga deposit facility naik 50 bps menjadi 4 persen dan lending facility naik 50 bps menjadi 5,5 persen. "RDG BI pada tangga 19-20 Oktober 2022 memutuskan untuk menaikkan BI 7DRRR sebesar 50 bps menjadi 4,75 persen," ujarnya, Kamis (20/10/2022).

Perry mengatakan, keputusan kenaikan suku bunga tersebut sebagai antisipasi untuk menurunkan ekspektasi inflasi dan memastikan inflasi inti kembali ke sasaran 3 persen plus minus 1 persen pada paruh kedua tahun 2023.

Baca juga: BI Yakin The Fed Masih Akan Pangkas Lagi Suku Bunga Acuan Sampai 4,75 Persen

Selain itu, keputusan ini juga untuk memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah agar sejalan dengan nilai fundamentalnya akibat akibat semakin kuatnya mata uang dollar AS dan tingginya ketidakpastian pasar keuangan global di tengah peningkatan permintaan ekonomi domestik yang tetap kuat.

"Keputusan kenaikan suku bunga tersebut sebagai langkah front loaded, pre-emptive, dan forward looking untuk menurunkan ekspektasi inflasi yang saat ini terlalu tinggi atau over shooting," ucap Perry.

Sebagai informasi, kebijakan kenaikan suku bunga oleh BI telah dilakukan ketiga kalinya, setelah pada Agustus dan September lalu BI telah menaikan suku bunga acuan masing-masing sebesar 25 bps dan 50 bps.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas