Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Industri Fintech Lending Berhasil Salurkan Pendanaan Rp 455 Triliun hingga September 2022 

Ketua Umum AFPI Adrian Gunadi mengatakan, kehadiran fintech lending diharapkan bisa menjadi salah satu solusi tingginya kredit gap di Indonesia

Penulis: Yanuar R Yovanda
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Industri Fintech Lending Berhasil Salurkan Pendanaan Rp 455 Triliun hingga September 2022 
TRIBUN/HO
Ketua Umum Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Adrian Gunadi. Jumlah fintech di Indonesia tumbuh pesat dengan transaksi yang terus berakselerasi.  

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menyatakan, lahirnya industri fintech lending yang didorong tingginya kredit gap di Indonesia, yakni mencapai Rp 1.650 triliun per 2018, khususnya di kalangan masyarakat unbanked dan underserved. 

Ketua Umum AFPI Adrian Gunadi mengatakan, kehadiran fintech lending diharapkan bisa menjadi salah satu solusi dari masalah ini. 

"Industri fintech lending terbukti dapat memberikan kemudahan layanan finansial di tengah masih banyaknya masyarakat Indonesia masih masuk ke dalam kategori unbanked. Hingga September 2022 saja, industri ini berhasil mencatatkan agregat penyaluran pendanaan mencapai Rp 455 triliun," ujarnya dalam konferensi pers, Senin (7/11/2022).

Baca juga: Indonesia Fintech Summit Kembali Digelar untuk Percepat Digitalisasi Industri Jasa Keuangan 

Penyaluran tersebut disalurkan oleh 960.396 pemberi pinjaman atau lender kepada 90,21 juta penerima pinjaman atau borrower. 

"Ini adalah bukti nyata kontribusi fintech lending dalam memeratakan inklusi keuangan di Indonesia,” kata Adrian. 

Sementara itu, Kepala Grup Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran (DKSP) Bank Indonesia Dudi Dermawan menambahkan, jumlah fintech di Indonesia tumbuh pesat dengan transaksi yang terus berakselerasi. 

Berita Rekomendasi

Pertumbuhan ini, menurut Dudi, tidak terlepas dari upaya dan peran asosiasi fintech serta berbagai asosiasi terkait lainnya. 

Dia menilai kolaborasi dan sinergi antara regulator dan fintech perlu terus diperkuat untuk mendukung dan mengawal berbagai inisiatif strategis, dalam rangka mendorong pemulihan ekonomi dan integrasi keuangan, serta mengakselerasi digitalisasi sistem pembayaran di Indonesia. 

Baca juga: Ditopang Industri Fintech dan Gaming, Volume Transaksi Faspay Tumbuh Tiga Kali Lipat

Dalam kaitan ini, penyelenggaraan kegiatan Indonesia Fintech Summit (IFS) 2022 menjadi salah satu bukti nyata kolaborasi dan sinergi tersebut.

Dalam penyelenggaran IFS tahun ini, Bank Indonesia bersama Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengangkat berbagai tema yang masih sejalan dengan topik pada Presidensi G20 Indonesia. 

"Presidensi G20 Indonesia mengangkat pengembangan pembayaran lintas negara (cross-border payment) sebagai salah satu agenda prioritas. Dalam mewujudkannya, interoperabilitas yang dicapai melalui kerja sama lintas batas internasional perlu diperkuat di tengah peningkatan digitalisasi ekonomi dan keuangan, termasuk percepatan digitalisasi, remitansi, perdagangan ritel, dan UMKM,” pungkas Dudi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas