Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Perkara Larangan Ekspor Bijih Nikel Indonesia Kalah, Ini Langkah yang Akan Ditempuh

Panel Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) memutuskan Indonesia kalah dalam sengketa kebijakan larangan ekspor bijih nikel.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Perkara Larangan Ekspor Bijih Nikel Indonesia Kalah, Ini Langkah yang Akan Ditempuh
Foto dokumentasi/OSS
Foto dari udara menunjukkan pemandangan pabrik pengolahan bijih nikel PT Obsidian Stainless Steel (OSS) yang terletak di Morosi, Konawe, Sulawesi Tenggara. Panel Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) memutuskan Indonesia kalah dalam sengketa kebijakan larangan ekspor bijih nikel. 

Rencana ini pun menuai tanggapan positif dari pelaku usaha khususnya sektor pertambangan nikel. Sekretaris Jenderal Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) Meidy Katrin Lengkey mengungkapkan, sudah saatnya Indonesia menjadi pemimpin industri nikel dunia.

"Indonesia bukan hanya negara dengan sumber daya terbesar tapi juga produksi nikel terbesar di dunia," kata Meidy ketika dihubungi Kontan.co.id, Minggu (20/11).

Pembentukan organisasi negara-negara produsen nikel pun diharapkan memberi dampak tidak hanya pada industri pengolahan nikel namun juga sektor pertambangan. Kehadiran organisasi ini juga diharapkan memberikan dampak dari sisi harga nikel.

Meidy menjelaskan, asosiasi kini tengah mengusulkan agar ada Indonesia Nickel Price Index (INCP). Kondisi ini dinilai bisa menjamin harga jual beli industri nikel ke depannya.

Meidy mengungkapkan, saat ini hasil olahan nikel seperti Nickel Pig Iron (NPI), Feronikel dan Nickel Matte kebanyakan masih diekspor ke China.

Baca juga: Orang Terkaya Dunia Elon Musk Pakai Batik dari Daerah Penghasil Nikel Terbesar di Indonesia

"Harga menggunakan London Metal Exchange (LME) dan itu potongannya sampai 45 persen, itu kasihan dan kita harus bersuara karena itu (juga akan) berdampak ke raw material," imbuh Meidy.

Menurut dia, usulan agar memiliki indeks harga sendiri sangat dimungkinkan apalagi Indonesia juga merupakan negara dengan supply chain industri nikel terbesar di dunia.

BERITA TERKAIT

Senada, Pengamat Hukum Energi dan Pertambangan Universitas Tarumanegara Ahmad Redi menilai pembentukan organisasi ini sangat dimungkinkan. Indonesia bakal memperoleh sejumlah keuntungan dari pembentukan organisasi ini.

"Ini penting karena memang selama ini kebijakan terhadap produksi nikel tidak selaras," kata Redi.

Pembentukan organisasi internasional ini bakal memastikan adanya kendali atas harga nikel dunia oleh para negara anggota. Meski demikian, pembentukan organisasi internasional bukan tanpa halangan.

Redi meyakini bakal ada penolakan dari para negara yang selama ini telah memperoleh keuntungan dari kebijakan yang berlaku saat ini. Untuk itu, dibutuhkan dukungan dari negara-negara produsen lainnya agar rencana pembentukan organisasi internasional ini bisa terwujud.

"Ini membuat kebijakan transisi energi khususnya peran nikel dalam baterai kendaraan listrik bisa terarah karena ini menjadi kepentingan global," tegas Redi.

Sebelumnya, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia meyakini dampak positif dari pembentukan organisasi ini.

"Selama ini yang kami lihat, negara-negara industri produsen kendaraan listrik melakukan proteksi. Akibatnya, negara penghasil bahan baku baterai tidak memperoleh pemanfaatan nilai tambah yang optimal dari industri kendaraan listrik. Melalui kolaborasi tersebut, kita harap semua negara penghasil nikel bisa mendapat keuntungan melalui penciptaan nilai tambah yang merata," ungkap Bahlil.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas