Suku Bunga Acuan Bank Indonesia Melonjak, Ekonom: Bunga KPR Bisa Naik 3 Persen pada Tahun Depan
Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia diprediksi akan terus meningkat hingga tiga kali pada tahun depan.
Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Seno Tri Sulistiyono
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nitis Hawaroh
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ekonom sekaligus Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Bhima Yudhistira menyampaikan, kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) menjadi 5,25 persen bakal berdampak pada naiknya suku bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR).
Menurutnya, kenaikan suku bunga acuan itu diprediksi akan terus meningkat hingga tiga kali di tahun 2023. Hal itu kata Bhima, sebagai upaya menahan laju pelemahan kurs rupiah dan pengendalian inflasi.
"Tren bunga mahal terus terjadi melihat situasi global yang kompleks. Efeknya tentu ke suku bunga KPR floating rate bisa naik 2-3 persen tahun depan. Karena bank akan sesuaikan dengan suku bunga BI," ujar Bhima saat dihubungi Tribunnews.com, Rabu (30/11/2022).
Baca juga: Suku Bunga Acuan Bank Indonesia Naik Lagi, Bagaimana Dampaknya Terhadap Bunga Kredit?
Lebih lanjut, Bhima mengatakan, perbankan disebut akan menaikkan suku bunga KPR sebagai antisipasi risiko dari sisi debitur. Menurutnya, semakin tinggi risiko ekonomi, bunga akan menjadi jadi alat kompensasi.
Untuk itu, Bhima menegaskan, kenaikan bunga pada KPR bakal berdampak pada daya minat masyarakat yang menurun.
"Dampak bunga KPR yang tinggi akan menurunkan minat masyarakat ambil KPR tahun depan. Pertumbuhan penyaluran KPR bisa melambat," tuturnya.
Bahkan, kata Bhima, kenaikan upah minimun provinsi (UMP) tahun 2023, yang dibatasi tak lebih dari 10 persen itu, tak mampu membantu masyarakat mengejar bunga KPR yang naiknya dinilai terlalu tinggi.
"Paling terdampak masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), yang pendapatannya pas-pasan dan tergerus inflasi," tegasnya.
Adapun berdasarkan data Bank Indonesia pada 16 hingga 17 November 2022, BI memutuskan untuk menaikkan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 50 bps menjadi 5,25 persen, suku bunga Deposit Facility sebesar 50 bps menjadi 4,50 persen, dan suku bunga Lending Facility sebesar 50 bps menjadi 6,00 persen.
Baca juga: Pejabat The Fed Beri Sinyal Perlambatan Kenaikan Suku Bunga
Keputusan kenaikan suku bunga tersebut sebagai langkah front loaded, pre-emptive, dan forward looking untuk menurunkan ekspektasi inflasi yang saat ini masih tinggi dan memastikan inflasi inti ke depan kembali ke dalam sasaran 3,0±1 persen, lebih awal yaitu ke paruh pertama 2023.
Serta memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah agar sejalan dengan nilai fundamentalnya akibat kuatnya mata uang dolar AS dan tingginya ketidakpastian pasar keuangan global, di tengah peningkatan permintaan ekonomi domestik yang tetap kuat.