Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Di Tengah Badai PHK Terjadi Pergeseran Pola Kerja, Milenial Inginkan Fleksibilitas Dalam Bekerja

Di tengah tantangan dunia kerja dan perekonomian, saat ini muncul mindset tetap kerja tanpa harus fokus menjadi karyawan tetap.

Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in Di Tengah Badai PHK Terjadi Pergeseran Pola Kerja, Milenial Inginkan Fleksibilitas Dalam Bekerja
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ilustrasi karyawan. Pada saat ini telah terjadi pergeseran dimana sebagian besar generasi milenial menginginkan fleksibilitas dalam hal waktu atau tempat kerja. Bagi milenial, fleksibilitas dapat membantu mereka lebih produktif dengan mengatur sendiri tempat dan waktu kerja yang paling nyaman sesuai dengan kebiasaan mereka. 

"Proses ini pasti berat, tapi dengan berbagai sumber daya yang tersedia saat ini, kita harus mampu beradaptasi secara cerdas atas segala kemungkinan yang bisa saja terjadi bukan hanya pada angkatan kerja baru, namun juga bagi para pekerja yang mungkin telah mengabdikan waktu dan dedikasinya dalam waktu yang lama," kata Lucia.

Baca juga: Badai PHK Startup, Lazada Optimistis Tetap Berkembang

Badai pemutusan hubungan kerja sudah di depan mata, meski berat, kata Lucia, hal ini keniscayaan ketika ada disrupsi yang masif terjadi apalagi dengan adanya enabler yang mempercepat adanya perubahan tersebut seperti pandemi serta akselerasi kecerdasan buatan (AI).

Dengan teknologi yang mumpuni, sistem operasi banyak yang mampu dikerjakan secara otomatis dan melibatkan sedikit sumber daya manusia. Pekerjaan-pekerjaan juga sekarang dimungkinan dilakukan dari jarak jauh, sehingga banyak ruang efisiensi dan produktivitas dicapai dengan lebih baik.

Menurut dia, penting untuk para angkatan kerja juga melihat secara lebih utuh dan bijaksana, ketika mengalami PHK, maka pikirkan langkah-langkah masa depan sambil memahami betul hak dan kewajiban yang patut anda terima saat perusahaan memutuskan melakukan penyesuaian ketenagakerjaan.

Bagi perusahaan di Indonesia yang memiliki fundamental dan kepatuhan regulasi yang baik seperti seperti GoTo, Shopee, Unilever Indonesia, LinkAja, dan Indosat; tentu telah berusaha maksimal memenuhi kewajiban sesuai regulasi yang ditetapkan dan didukung oleh ragam program penunjang seperti program pelatihan, jaminan kesehatan waktu tertentu, serta proses matchmaking di unit-unit usaha lain.

"Masyarakat perlu menyadari bahwa, dengan dipenuhinya segala kewajiban sesuai ketentuan perundang-undangan maka sudah tidak ada lagi alasan publik menyerang atau mempertanyakan kredibilitas pelaku usaha secara sepihak apalagi memaksakan kehendak, yang dalam jangka panjang merusak iklim investasi dalam negeri," ujarnya.

Baca juga: Ketua MPR RI Bamsoet Apresiasi Transformasi Budaya Kerja di Lingkungan Kementerian BUMN

Disampaikan Lucia, beberapa perusahaan seperti Unilever Indonesia dan Sampoerna menyertakan manfaat pelatihan keterampilan/skill kewirausahaan untuk mendukung keberlanjutan hidup pasca kehilangan pekerjaan.

BERITA TERKAIT

Hal ini bukan kewajiban, namun salah satu upaya ekstra dari perusahaan-perusahaan untuk memberikan dukungan semaksimal mungkin bagi karyawan yang terdampak.

Belum lagi, banyak gerakan solidaritas di akun-akun media sosial yang menampung para karyawan terdampak untuk dapat direkrut kembali oleh pelaku usaha lainnya.

"Penting untuk rekan-rekan karyawan menggunakan mekanisme bipartit dan tripartit secara bijaksana dan memastikan adanya moderasi yang sehat selama proses transisi itu berlangsung. Mari menakar produktivitas dari kerja tetap, menjadi tetap kerja," ucap Lucia. (Yudho Winarto/Kontan)

Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas