Tandatangani MoU dengan KFSB, Kemnaker Buka Akses Magang ke Korea Selatan
Kemnaker mulai membuka peluang pemagangan ke Korea Selatan menyusul telah ditandatanganinya MoU bidang pemagangan dengan KFSB.
Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan mulai membuka peluang pemagangan ke Republik Korea atau Korea Selatan (Korsel) menyusul telah ditandatanganinya kerja sama (MoU) bidang pemagangan dengan Korean Federation Small Business (KFSB).
"Saya berharap dengan ditandatanganinya MoU antara Dirjen Binalavotas dan Chairman KFSB ini dapat menginisiasi dan membuka peluang program pemagangan luar negeri di Korea Selatan untuk angkatan kerja dari Indonesia sekaligus dapat memenuhi kebutuhan tenaga kerja di Korea Selatan," kata Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, di Seoul, Korea, Sabtu (3/12/2022) waktu setempat.
Menaker menjelaskan, selama ini Indonesia telah menjalin kerja sama bidang pemagangan dengan beberapa negara sahabat guna meningkatkan keterampilan SDM Indonesia, serta mengisi kebutuhan tenaga kerja terampil di negara tujuan pemagangan.
Saat ini Indonesia telah melakukan kerja sama program pemagangan luar negeri dengan beberapa negara mitra antara lain Jepang, Qatar, dan Australia.
Baca juga: Akselerasi Pengembangan SDM di Kawasan Indonesia Timur, LAN Launching Program Magang bagi ASN Papua
Indonesia juga merupakan negara peringkat ketiga sebagai negara pengirim peserta magang setelah Vietnam dan RRT.
"Saya juga berharap kolaborasi antara Ditjen Binalavotas Kemnaker dan KFSB ini merupakan awal dari perjalanan panjang pembelajaran bersama untuk dapat menjawab tantangan ketenagakerjaan negara masing-masing yang semakin dinamis," katanya.
Ruang lingkup MoU ini meliputi penyusunan analisis kebutuhan pelatihan dan engembangan standar kompetensi kerja.
MoU juga menyangkut lengembangan program, kurikulum, modul pelatihan, dan pelatihan aplikasi termasuk kontennya.
MoU juga meliputi penyediaan sarana dan prasarana pelatihan; Peningkatan kapasitas instruktur; Penyediaan tenaga ahli/pengajar; Pelaksanaan pelatihan berbasis kompetensi; Penyediaan tempat pelatihan kerja dan pelatihan pemagangan; dan Implementasi busines