Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Pemerintah Perlu Manfaatkan Perppu Cipta Kerja Untuk Gaet Pemodal Asing Berinvestasi di Sektor Riil

Rizal Taufikurahman mengatakan selama ini investasi asing seringkali menyasar pada sektor keuangan

Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Pemerintah Perlu Manfaatkan Perppu Cipta Kerja Untuk Gaet Pemodal Asing Berinvestasi di Sektor Riil
Tribunnews/HO/Biro Pers Setpres/Laily Rachev
Ilustrasi: Presiden Joko Widodo meresmikan smelter nikel milik PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) yang terletak di Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah. Acara peresmian digelar di pabrik PT GNI di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, Senin (27/12/2021). Pada kesempatan itu, Presiden Jokowi juga menyempatkan berkeliling melihat proses pengolahan bijih nikel (nickel ore) di pabrik tersebut, termasuk area nickel ore stockpile yaitu tempat penumpukan bahan mentah bijih nikel. Tribunnews/HO/Biro Pers Setpres/Laily Rachev 

Belum lagi ancaman krisis keuangan yang menyebabkan sejumlah negara berkembang meminta bantuan pendanaan dari IMF.

Airlangga mengatakan diterbitkannya Perppu juga sebagai bentuk kepastian hukum dari Undang-undang Cipta Kerja.

Putusan MK mengenai UU Cipta Kerja sangat mempengaruhi perilaku dunia usaha baik itu di dalam negeri maupun luar negeri.

"Sehingga tentunya dengan keluarnya Perppu nomor 2 tahun 2022 ini diharapkan kepastian hukum bisa terisi dan ini menjadi implementasi dari putusan MK," ujarnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas