Tarif Listrik Resmi Tidak Jadi Naik hingga Maret 2023, Ini Rincian Tarifnya
Pemerintah memutuskan untuk tidak menaikkan tarif listrik pada periode Januari hingga Maret 2023. Simak rincian tarifnya di sini.
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Daryono
Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Ilustrasi - Pemerintah memutuskan untuk tidak menaikkan tarif listrik pada periode Januari hingga Maret 2023. Simak rincian tarifnya di sini.
- Nomor ID pelanggan/rekening
- Detail alamat lengkap
- Nomor telepon yang bisa dihubungi
- Surat kuasa bagi pemohon yang mengajukan atas nama orang lain
Nantinya, PLN akan melakukan verifikasi terlebih dulu apakah NIK (Nomor Induk Kependudukan) pelanggan terdaftar sebagai penerima subsidi sesuai DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) atau tidak.
(Tribunnews.com, Widya) (Kompas.com, Kiki Safitri)
Berita Rekomendasi