Direktur Hillcon Bantah Batalnya IPO Perusahaan pada Tahun Lalu Akibat Digugat PKPU
Manajemen Hillcon menyatakan pembatalan IPO karena masalah timetable (jadwal) yang tidak terburu.
Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Seno Tri Sulistiyono

Sebagai informasi, sebelumnya Hillcon (HILL) telah masuk masa periode bookbuilding pada 15 Juni - 29 Juni 2022, dengan perkiraan tanggal pencatatan saham pada 20 Juli 2022.
Namun, proses IPO HILL mengalami pembatalan (canceled).
Kala itu, HILL menawarkan sebanyak-banyaknya 2.211.500.000 (2,21 miliar) saham atau mewakili 15 persen dari jumlah modal ditempatkan dan disetor penuh, dengan nilai nomimal Rp 20 setiap saham.
Harga penawaran pada rentang Rp 250 - Rp 400 setiap saham dengan jumlah dana yang dihimpun sebanyak-banyaknya Rp 884,6 miliar.
Merujuk pemberitaan Insight.Kontan, agenda IPO Hillcon harus tertunda karena muncul gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) oleh PT Intraco Penta Prima Servis, anak usaha PT Intraco Penta Tbk (INTA).
Gugatan diajukan terhadap PT Hillconjaya Sakti, anak usaha Hillcon.
Akibat adanya gugatan PKPU tersebut, Hillcon harus memberikan penjelasan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan BEI.
Meski, PKPU yang didaftarkan pada 22 Juni 2022 itu pada akhirnya dicabut oleh Intraco Penta Prima Servis, namun hal ini sudah terlanjur menghambat proses IPO Hillcon.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.