Jokowi Sindir Dana Pemda Terparkir di Bank Masih Rp 123 Triliun, 'Ini Jangan Ditepuktangani'
Presiden Joko Widodo menyindir para pemimpin daerah yang masih mengendapkan dana pemerintah daerah di bank.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo menyindir pemimpin daerah yang masih mengendapkan dana pemerintah daerah di bank.
Tidak main-main jumlahnya, total dana untuk anggaran tahun 2022 lalu yang masih terparkir di perbankan berjumlah Rp 123 triliun.
Pria yang akrab disapa Jokowi tersebut meminta agar para pemimpin daerah mengoptimalkan pengelolaan APBD-nya.
Baca juga: Dana Pemda Mengendap di Bank Semakin Membengkak, Anggaran Perjalanan Dinas ASN Meroket
"APBD yang ada di bank, akhir tahun 2022 itu berada di angka Rp 123 triliun. Ini jangan ditepuktangani, sekarang saya lihat, setiap hariannya dilihat," ujar Jokowi saat memberikan pidato pembukaan dalam acara Rakornas Kepala Daerah dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah se-Indonesia di Bogor pada Selasa (17/1/2023).
Presiden mengaku selalu memperhatikan pengelolaan APBD, mulai dari pendapatan yang dimiliki setiap daerah, realisasi belanja di setiap daerah, termasuk dana APBD setiap daerah yang masih tersimpan di bank.
Oleh sebab itu, Jokowi meminta untuk setiap pemda mengoptimalkan pengelolaan APBD-nya, sehingga belanja bisa terserap dengan maksimal dan memberikan output yang baik bagi masyarakat.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu pun meminta pemda untuk memperbaiki kebiasaan merancang program yakni menjadi direncanakan sebelum tahun APBD itu dimulai.
Maka, ketika memasuki awal tahun sudah bisa mulai menjalankan program tersebut.
"Saya ingatkan, untuk mendesain program, merencanakan pogram itu sebelum tahun berjalan. Jangan sampai (dana APBD) menjadi silpa (sisa lebih perhitungan anggaran)," kata dia.
Menurut dia, pemda yang memiliki pendapatan daerah cukup besar, bisa mengalokasikan sebagian anggarannya menjadi dana abadi, seperti yang dilakukan pemerintah pusat.
Hingga akhir 2022, pemerintah pusat memiliki dana abadi pendidikan sebesar Rp 124 triliun.
Baca juga: Dana Pemda Banyak Terparkir di Bank Jadi Alasan Serapan Belanja APBD 2021 Turun 2,48 Persen
Pemda dinilai bisa melakukan hal yang sama, yakni memiliki dana abadi bidang tertentu yang kemudian dikelola untuk mendapatkan keuntungan, dan selanjutnya digunakan untuk mendorong pengembangan bidang tersebut.
"Jadi daerah juga bisa melakukan hal yang sama. Dana abadi-nya bisa diinvestasikan di INA (Indonesia Investment Authority) untuk bangun jalan tol, bandara, dan sebagainya, dengan return yang lebih tinggi," jelas Jokowi.
Ia juga meminta pemda mengoptimalkan anggarannya untuk belanja produk buatan dalam negeri.