Soal Uang Nasabah yang Dibobol Rp 320 Juta, Ini Tanggapan BCA, OJK Dalami Kasus
Berikut ini penjelasan pihak Bank BCA dan OJK soal dibobolnya uang nasabah Rp320 juta
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Sri Juliati
Sebelumnya diberitakan, tukang becak bernama Setu telah mencairkan uang sebesar Rp 320 juta dari rekening Muin.
Ia melakukan hal tersebut karena disuruh oleh seseorang bernama Thoha.
Thoha meminta bantuan Setu karena perawakan dan wajahnya mirip dengan Muin.
Keduanya diketahui tak saling mengenal dan baru kenal beberapa waktu.
Baca juga: Kronologi Tukang Becak Bobol Rekening Rp 320 Juta, Uang Tak Diganti Bank hingga BCA Digugat Perdata
Mulanya, Thoha meminta bantuan Setu dengan alasan mencairkan uang ayahnya yang sedang sakit.
Pada hari yang sama, Thoha mencuri buku rekening, KTP, dan ATM milik Muin ke kamar kosnya di Jl Semarang-Surabaya.
Thoha juga sebelumnya telah mengetahui PIN m-Banking Muin dan tahu ada saldo Rp 345 juta di rekeningnya.
Sebelum melancarkan aksinya, ia juga sempat mencari tahu cara mencairkan uang di bank.
Setelah itu, Thoha bertugas menyiapkan slip penarikan dan membubuhkan tanda tangan palsu milik Muin.
Aksi berjalan mulus karena PIN ATM telah diketahui Thoha dan diberitahukan ke Setu.
Baca juga: Penjelasan BCA soal Kasus Uang Nasabah Dibobol Tukang Becak Senilai Rp 320 Juta
Teller yang menyangka Setu adalah Muin pun terkecoh dan Setu membawa keluar uang R p320 juta.
"Saat itu dia hanya memakai masker dan kopiah dan hampir mirip dengan pemilik rekening bernama Muin Zachry," kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Tanjung Perak Surabaya, Putu Arya Wibisana, Jumat (20/1/2023) lalu.
Akhirnya, Setu diberi Rp 5 juta sebagai tanda terima kasih dari Thoha.
"Setelah aksinya berjalan mulus, Setu mendapatkan uang Rp 5 juta sebagai tanda terima kasih," pungkasnya.
(Tribunnews.com, Renald/Rifqah/Nitis Nawaroh)(Wartakotalive.com/Desy Selviany)