Menaker: Belum Ada Keputusan Soal Bantuan Subsidi Upah 2023
Pemerintah belum mengambil keputusan pasti tentang penyelenggaraan Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk tahun 2023
Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan belum ada keputusan pasti soal penyelenggaraan Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk tahun 2023.
Sebab menurutnya belum ada kondisi mendesak yang mengharuskan pemerintah mengeluarkan kebijakan soal BSU.
Hal ini disampaikan Ida usai menghadiri Launching Perpres 68/2022 di Hotel Shangri La Jakarta, Selasa (21/2/2023).
"Belum ada, karena dihasilkan menggunakan anggaran dari PEN. Ya sebentarkan PEN sudah tidak ada. Mudah-mudahan kondisinya so far pertumbuhan ekonomi kita bagus inflasi terkendali, kemudian jika tidak ada hal-hal yang hal-hal yang memerlukan subsidi," ujarnya.
Ida menjelaskan, BSU dikeluarkan jika ada kondisi-kondisi tertentu, seperti saat pandemi di tahun 2020 dan 2021.
Sedangkan BSU tahun 2022 dikeluarkan merespon adanya penyesuaian harga BBM.
"Kalo dulu 2022 kan dulu juga diumumkan di akhir tahun ketika itu merespon adanya penyesuaian harga BBM begitu kan. Kita tidak tahu ya, ada kebijakan baru yang urutan membutuhkan ada subsidi upah," ujarnya.
Saat itu adanya penyesuaian harga sebab ada kenaikan harga BBM yang membutuhkan adanya subsidi dari pemerintah.
Menaker mengatakan pemerintah belum mambahas untuk BSU 2023, namun tidak menutup kemungkinan BSU kembali diadakan tahun ini.
Baca juga: Penerima Bansos BSU, PKH, dan BPUM Boleh Daftar Kartu Prakerja 2023
Tapi ia berharap kondisi negara tetap kondusif hingga, sehingga tidak ada kebutuhan untuk menyalurkan BSU.
"Kita tidak tahu kedepannya, mudah-mudahan tidak terjadi sesuatu yang membutuhkan pemerintah harus turun tangan untuk memberikan subsidi," ujarnya.