Rafael Alun Trisambodo Masih Berstatus ASN Meski Dicopot Jabatannya, Kemenkeu: Permudah Pemeriksaan
Pencopotan jabatan itu sebagai tindak lanjut dari kasus kekerasan hingga hedonistik yang dilakukan anak Rafael Alun Trisambodo.
Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Seno Tri Sulistiyono
Hal tersebut terkuak setelah peristiwa tindak kekerasan yang dilakukan anak Rafael Alun, Mario Dandy ramai diperbincangkan pada media sosial.
"Terkait pemberitaan mengenai harta kekayaan saya, sebagai bentuk pertanggunganjawab, saya siap memberikan klarifikasi terkait harta kekayaan yang saya miliki," ujar Rafael dalam video yang diterima Tribunnews, Kamis (23/2/2023).
Baca juga: Kasus Mario Anak Pejabat Pajak, Sri Mulyani Copot Jabatan Rafael hingga Sampaikan 3 Langkah Korektif
Selain itu, Rafael menyatakan siap mengikuti seluruh kegiatan pemeriksaan oleh inspektorat jenderal Kementerian Keuangan untuk menindaklanjuti hal tersebut.
Dia juga melontarkan permohonan maaf kepada Kementerian Keuangan atas tindakan yang menyangkut keluarganya, hingga berpotensi mencoreng kapabilitas Kementerian Keuangan.
"Saya juga minta maaf kepada keluarga besar kementerian keuangan karena dengan adanya Kejadian ini berpotensi menurunkan reputasi institusi dan kepercayaan publik yang telah dibangun selama ini," tegasnya.
Mario Dandy Satrio, anak Rafael diketahui menjadi tersangka penganiayaan seorang remaja hingga koma. Dandy akhirnya dijadikan tersangka.
Selain tindakannya dianggap brutal, Dandy juga sering pamer kekayaan seperti menggunakan motor gede yang harganya ratusan juga dan mobil-mobil mewah.
Belakangan salah satu mobilnya yang ia pamerkan yaitu Robicon dikabarkan adalah mobil bodong alias tanpa surat-surat pajak.