Wamenkeu: Harta Kekayaan Rafael Alun Trisambodo atas Nama Anak dan Menantunya
Suahasil Nazara menyatakan, sejumlah harta kekayaan yang dikabarkan milik Rafael Alun Trisambodo (RAT) tertulis atas nama keluarganya.
Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nitis Hawaroh
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara menyatakan, sejumlah harta kekayaan yang dikabarkan milik Rafael Alun Trisambodo (RAT) tertulis atas nama keluarganya.
Kata Suahasil, berdasarkan hasil pemeriksaan lanjutan, Rafael mengakui mobil Rubicon, Land Cruiser, Harley Davidson, Yamaha, bahkan BMW putih tertulis bukan atas nama Rafael Alun Trisambodo, melainkan pihak lain.
Baca juga: Kementerian Keuangan Beberkan Alasan Tolak Surat Pengunduran Diri Rafael Alun Trisambodo
"Rubicon diakui Rafael Alun milik kakaknya. Sementara yang lainnya ada yang diakui sebagai milik anak menantunya," kata Suahasil dalam Konferensi Pers di Jakarta, Rabu (1/3/2023).
Dikatakan Suahasil, menindaklanjuti hal tersebut Tim Pemeriksa Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan meminta Rafael untuk menunjukkan bukti kepemilikan dan status harta kekayaan tersebut.
"Tim Inspektorat Jenderal tentu bersama KPK sedang melakukan pendalaman lebih lanjut, atas harta yang dilakukan di LHKPN," ucap dia.
Selain itu, Suahasil mengatakan Tim Pemeriksa juga tengah menelusuri dugaan kepemilikan properti dan tas mewah yang tersebar di media sosial.
"Dugaan kepemilikan harta yang belum dilaporkan, kecocokan profil yang bersangkutan dengan SPT pajak yang disampaikan, juga dengan pengakuan atas harta lainnya, berupa properti kendaraan dan tas mewah," papar dia.
Di sisi lain, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rafael Alun Trisambodo, memiliki saham di enam perusahaan.
Baca juga: Rampung Diklarifikasi KPK Soal Harta Rp 56 Miliar, Rafael Alun Trisambodo Minta Dikasihani
Enam saham itu tidak dirinci dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara (LHKPN), tapi masuk ke subkategori surat berharga.
Berdasarkan data LHKPN milik Rafael, tercatat harta surat berharganya senilai Rp1.556.707.379.
"Disebutkan di LHKPN terakhirnya. Tapi akses publik hanya sampai total surat berharga saja. Detailnya ya itu tadi, saham di enam perusahaan," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, dalam keterangannya, Rabu.
Baca juga: Mario Dandy Pamer Jeep Rubicon, KPK Sebut Bukan Atas Nama Rafael Alun
Hanya saja, Pahala tidak membeberkan lebih jauh di perusahaan mana saja Rafael menanam saham.
Sementara itu, gaya hidup mewah para pejabat dan keluarga di lingkungan Kemenkeu menjadi sorotan setelah terungkapnya kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora yang merupakan anak dari pengurus Pimpinan Pusat (PP) GP Ansor Jonathan Latumahina.
Pelaku bernama Mario Dandy Satriyo yang merupakan anak dari pejabat eselon III yang menduduki posisi Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo.