Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Kementerian Keuangan Panggil 69 Pegawainya yang Miliki Harta Kekayaan Tidak Wajar

Harta kekayaan yang tidak wajar para pegawai yang dimaksud merujuk pada Laporan Harta Kekayaan (LHK) tahun 2019 yang dilaporkan 2020.

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in Kementerian Keuangan Panggil 69 Pegawainya yang Miliki Harta Kekayaan Tidak Wajar
banjarmasi.tribunnews.com
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyampaikan telah memanggil sebanyak 69 pegawainya yang memiliki harta kekayaan tidak wajar dengan posisi jabatannya. 

Diduga ada dua orang mantan pegawai Ditjen Pajak yang bekerja pada konsultan tersebut. KPK pun sudah mengantongi dua nama tersebut.

Harta kekayaan Rafael menjadi sorotan setelah putranya, Mario Dandy Satrio, menganiaya anak pengurus GP Ansor.

Baca juga: Puluhan Rekening Rafael Alun dan Keluarga Senilai Rp500 Miliar Diblokir PPATK

Rafael yang merupakan pejabat eselon III di Ditjen Pajak tercatat memiliki harta kekayaan mencapai Rp56 miliar.

Rafael telah menjalani proses klarifikasi oleh KPK mengenai harta kekayaannya tersebut pada Rabu (1/3/2023).

Adapun KPK sudah memutuskan membuka penyelidikan terkait Rafael.

Dalam proses ini, KPK akan mencari bukti permulaan dugaan tindak pidana korupsi.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas