Oknum LPK Minta Biaya Paspor Rp8 Juta ke Pekerja Migran, Benny Rhamdani Janji Segera Tindaklanjuti
BP2MI akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait agar bisa diproses secara hukum yang berlaku.
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani geram mendengar kabar terkait pungutan liar yang dilakukan oknum Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Benny mengatakan, ada 9 PMI asal Jepara, Jawa Tengah (Jateng) yang diminta biaya pembuatan paspor dengan nominal sebesar Rp 8 juta oleh oknum LPK. Padahal, biaya pembuatan paspor sudah digratiskan oleh pemerintah bagi PMI yang diberangkatkan secara prosedural.
"Ini orang-orang nakal, dan udah kita warning beberapa kali jangan main-main sama PMI. Tapi hari ini seperti yang kita dengar ada 9 PMI mengadu kepada saya mereka dimintai Rp8 juta untuk buat paspor, pembuatan paspor ini gratis tida ada biaya. Kalau pun ada itu hanya untuk perpanjangan, itu pun cuma 500 ribu," kata Benny kepada wartawan di Jakarta usai pelepasan keberangkatan 240 PMI ke Korea Selatan, Senin (20/3/2023).
Baca juga: 18 Calon PMI Ilegal Diimingi Penyalur Gadungan Kerja di Polandia, BP2MI Minta Masyarakat Waspada
Wakil Ketua Umum Partai Hati Nurani (Hanura) itu berjanji segera menindaklanjuti pungutan liar yang diduga dilakukan oknum LPK berinisial H. Benny menegaskan perbuatan tersebut sudah tidak bisa ditoleransi.
"Panggil LPK (berinisial H), ternyata dia minta paspor 8 juta inikan kurang ajar. Meski ini bukan wewenang kita, kita tetap akan proses, segera ambil langkah cepat untuk memberi sanksi," ujarnya.
Dia meminta pihak terkait seperti Dinas Ketenagakerjaan untuk mencabut izin usaha LPK yang meminta biaya pembuatan paspor kepada calon PMI. Menurut Benny, hal tersebut merupakan bentuk ekspolitasi kepada anak bangsa yang tidak bisa dibiarkan dan harus dilawan oleh negara.
"Kita nanti rekomendasikan kepada Dinas Ketenagakerjaan, untuk mengecek ini, lalu kesalahannya apa, kalau saya sih yaudah langsung cabut aja izinnya, nggak bisa lagi PMI dieksploitasi hari ini. Padahal duit yang dipakai PMI ini sangat sulit carinya tapi masih ada pihak-pihak yang nakal," tegasnya.
Benny memastikan bahwa oknum LPK berinisial H tersebut harus diproses hukum. Dia mengatakan BP2MI akan berkordinasi dengan pihak-pihak terkait agar bisa diproses secara hukum yang berlaku.
"Ini kurang aja, anak bangsa diminta biaya pembuatan paspor Rp 8 juta dengan jumlah yang begitu banyak, 9 PMI ini dari Jepara ini kasihan, saya katakan akan memproses, kita tidak boleh kalah kepada orang-orang nakal seperti ini," ujarnya.
Benny juga menyoroti sikap LPK yang kerap mengintimidasi para PMI dengan dalih tidak bisa meloloskan seleksi PMI, sehingga tidak bisa diberangkatkan ke tempat penempatan pekerja migran di luar negeri
"Ini sering dilakukan LPK, ini kan hanya lembaga pelatihan tapi udah ngacok. Seolah-olah mereka menjanjikan ini lulus. Menjanjikan orang terbang termasuk paspor seolah arus bayar kepada meraka, nggak ada itu saya ingin memang yang nakal ini dihukum," kata Benny.