Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Kasus Gagal Bayar Tani Fund, Dari Dilaporkan ke Polisi Hingga Sanksi OJK

OJK melakukan monitoring pemenuhan tersebut secara ketat. Tujuannya untuk memastikan perlindungan konsumen dan memitigasi kerugian lebih lanjut.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Kasus Gagal Bayar Tani Fund, Dari Dilaporkan ke Polisi Hingga Sanksi OJK
TaniHub/Bhisma Adinaya
Seorang petani mitra TaniFund memamerkan hasil panen cabai merah keriting di Desa Karacak, Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor. 

Ia mengatakan, penyidik saat ini sedang melakukan penelitian dan pemeriksaan atas seluruh dokumen bukti yang telah disampaikan lender TaniFund.

Para pemberi pinjaman sedang menunggu panggilan guna memberikan keterangan kepada penyidik untuk kasus ini.

"Kami harap penyidik segera memanggil dan memeriksa semua mamajemen TaniFund yang terlibat dalam pengelolaan dana lender tersebut," imbuh dia.

Lebih lanjut, Josua menjelaskan, lender sebenarnya telah mencadangkan hak hukumnya untuk mengajukan tuntutan ganti rugi melalui pengadilan atau upaya hukum perdata lainnya.

Baca juga: TaniHub Group Raih Pendanaan Seri A Plus Senilai 17 Juta Dolar AS

Namun demikian, saat ini lender masih fokus pada upaya hukum secara pidana yang telah masuk ke Bareskrim Polri.

Menurut pengakuannya, pihak manajemen Tanifund belum melakukan langkah apapun, termasuk memberikan penjelasan.

29 Pengaduan

BERITA TERKAIT

Kepala Departemen Perlindungan Konsumen OJK Agus Fajri Zam mengatakan, layanan konsumen itu terdiri dari 30 layanan konsumen mengenai kasus Santara dan 145 layanan konsumen mengenai TaniFund.

Dia merincikan seluruh layanan konsumen terkait Santara di 2022 berupa layanan informasi.
Sementara untuk layanan konsumen terkait TaniFund di 2022 terdiri dari 20 pengaduan serta sisanya berupa pertanyaan dan informasi.

Sebagai informasi, layanan konsumen di APPK terdiri dari 3 kategori, yaitu informasi, pertanyaan, dan pengaduan.

Tidak semua layanan konsumen yang masuk ke APPK disebut pengaduan karena untuk menyampaikan aduan konsumen harus memberikan identitas, kronologi kejadian, dan bukti lain yang dapat menguatkan pengaduan.

"Ini data yang tercatat di APPK (mulai Januari-Desember 2022). Memang bisa saja konsumen menyampaikan pengaduan lewat berbagai media atau instansi," ujarnya kepada Kompas.com, Selasa (28/12/2022).

Berdasarkan data layanan konsumen di APPK mulai tahun 2021, total layanan konsumen terkait Santara dan TaniFund berjumlah 256 layanan.

Namun hanya 29 layanan yang masuk ke kategori pengaduan. Lebih lanjut dia menjelaskan, ke-29 layanan pengaduan itu semuanya terkait kasus gagal bayar TaniFund.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas