Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Profil Singkat Bos Waskita Karya, Bukan Orang Baru di Perusahaan Pelat Merah Sektor Konstruksi

Destiawan Soewardjono diangkat sebagai Direktur Utama berdasarkan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan 2019 pada 5 Juni 2020.

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in Profil Singkat Bos Waskita Karya, Bukan Orang Baru di Perusahaan Pelat Merah Sektor Konstruksi
HO
Direktur Utama PT Waskita Karya (Persero) Destiawan Soewardjono. Ia kini ditetapkan Kejagung sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyimpangan atau penyelewengan penggunaan dana PT Waskita Beton Precast pada 2016-2020. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Direktur Utama PT Waskita Karya, Destiawan Soewardjono sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyimpangan atau penyelewengan penggunaan dana PT Waskita Beton Precast pada 2016-2020.

Setelah menjalani pemeriksaan, Destiawan langsung dijebloskan ke jeruji besi.

"Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jam Pidsus) telah menetapkan dan melakukan penahanan terhadap 1 orang tersangka yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya (Persero) Tbk dan PT Waskita Beton Precast, Tbk. Adapun 1 orang tersangka tersebut yaitu DES selaku Direktur Utama PT Waskita Karya (Persero) Tbk periode Juli 2020 sampai sekarang," kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, dalam keterangannya, Sabtu (29/4/2023).

Baca juga: Kejagung Tetapkan Dirut Waskita Karya Destiawan Soewardjono Tersangka Korupsi

Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jam Pidsus) menduga Destiawan memerintahkan dan menyetujui pencairan dana supply chain financing (SCF) dengan menggunakan dokumen pendukung palsu untuk digunakan sebagai pembayaran utang-utang perusahaan yang diakibatkan oleh pencairan pembayaran proyek-proyek pekerjaan fiktif guna memenuhi permintaan tersangka.

Berdasarkan perhitungan BPKP, dugaan kerugian keuangan atas kasus ini sebesar Rp2.546.645.987.644.

Profil Singkat

Berita Rekomendasi

Destiawan Soewardjono merupakan pria kelahiran 62 tahun silam, tepatnya pada April 1961.

Dirinya diangkat sebagai Direktur Utama berdasarkan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan 2019 pada 5 Juni 2020.

Destiawan mendapatkan gelar Magister Manajemen, Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta (2008) dan Sarjana Teknik Sipil, Universitas Brawijaya, Malang (1987).

Sebelumnya beliau pernah menjabat sebagai Direktur Operasional III PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (2013-2020), Komisaris Utama PT Wijaya Karya Bangun Gedung Tbk (2014-2020), dan General Manager Departemen Luar Negeri PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (2012-2013).

Sejumlah Proyek Waskita Karya Digarap Eranya

Di bawah kepemimpinannya, Waskita turut menyukseskan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 yang digelar di Bali pada November 2022.

Kemudian, seperti dikutip Kompas, ia ditunjuk dalam pembangunan Masjid Raya Sheikh Zayed Solo.

Waskita sendiri merupakan salah satu Main Kontraktor dalam pembangunan masjid tersebut, di mana masjid ini merupakan replika atau tiruan yang menyerupai Sheikh Zayed Grand Mosque di Abu Dhabi UEA.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas