Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Aturan Berubah-ubah, METI Hadapi Tantangan Kembangkan Energi Terbarukan di Indonesia

Tantangan pengembangan energi terbarukan di Indonesia antara lain terkait dengan kebijakan Pemerintah, pendanaan, aspek teknologi, dan tantangan SDM

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Aturan Berubah-ubah, METI Hadapi Tantangan Kembangkan Energi Terbarukan di Indonesia
dok.
Ketua 1 METI Bobby Gafur Umar dalam acara pembukaan EBTKE ke-11 Tahun 2023, di Jakarta, Selasa (9/5/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Para pelaku usaha energi terbarukan yang tergabung dalam Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia (METI) menyatakan masih menghadapi sejumlah kendala pengembangan energi terbarukan di Indonesia.

Ketua 1 METI Bobby Gafur Umar menyatakan, tantangan tersebut antara lain terkait dengan kebijakan Pemerintah, pendanaan, aspek teknologi, dan tantangan sumber daya manusia.

“Kita punya semangat mengembangkan energi terbarukan. Tapi masih banyak tantangan yang menghadang dan menjadi hal yang sangat serius untuk diperhatikan, demi pencapaian target pengembangan energi terbarukan,” kata dia di acara pembukaan EBTKE ke-11 Tahun 2023, di Jakarta, Selasa (9/5/2023).

Bobby yang juga Direktur Utama PT Maharaksa Biru Energi Tbk menilai hingga saat ini masih sering terjadi perubahan kebijakan dan peraturan.

Sering berubahnya peraturan ini bagaimanapun telah mengganggu kalangan dunia usaha bidang ET.

“Tidak hanya belum komprehensif, tapi ada kesan kebijakan-kebijakan yang terkait dengan pengembangan energi terbarukan hanya sekadar ‘opsional’, karena belum dilengkapi dengan mekanisme reward dan punishment,” kata Bobby.

“Pengembang ET akhirnya terpaksa harus menunggu peraturan yang diharapkan akan memberikan keuntungan dan manfaat lebih baik,” ungkapnya.

Berita Rekomendasi

Dia berharap kebijakan yang diterbitkan sebaiknya bersifat jangka panjang sehingga dapat memberikan kepastian bagi para pengembang dan investor ET.

Masih terkait tantangan kebijakan, ia menyebut sejumlah hal penting yang perlu mendapat perhatian. Yakni penyederhanaan perizinan, pengadaan lahan serta penyediaan infrastruktur pendukung.

Baca juga: ASEAN Butuh 29,4 Triliun Dolar AS Untuk 100 Persen Transisi ke Energi Terbarukan

Bobby menjelaskan, alokasi pendanaan untuk keperluan pengembangan ET yang selama ini masih mengandalkan APBN sangat terbatas.

“Baik itu dalam bentuk subsidi, insentif maupun pembayaran tarif, termasuk pendanaan untuk melaksanakan pengembangan teknologi energi terbarukan,” ujarnya.

Di pihak lain, dari sisi investasi, pengembang swasta skala besar sebenarnya sudah lebih berpengalaman dalam mendapatkan pendanaan melalui berbagai bentuk kerjasama dengan berbagai pihak.

Baca juga: Kejar Net Zero Emisi Karbon 2060, FFI Belanja Energi Terbarukan dari PLN

Namun pengembang swasta skala kecil dan menengah nyatanya masih saja menghadapi kendala untuk pembiayaan investasi energi terbarukan, mengingat keterbatasan mereka dalam menyediakan jaminan dan keterbatasan dalam mendapatkan mitra untuk pengembangan energi terbarukan.

“Pendanaan APBN sangat terbatas, ini membuat alokasi dana untuk pengembangan energi terbarukan juga menjadi terbatas. Kami berharap Pemerintah dapat membantu mengembangkan pendanaan kreatif untuk membiayai pengembangan energi terbarukan, sehingga beban kepada APBN dapat dikurangi,” kata Bobby.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas