Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Cara hingga Syarat Gadai Emas di Pegadaian, Bunga Administrasi Dipatok Beragam Mulai dari Rp 2.000

Simak cara aman untuk menggadaikan emas perhiasan hingga emas batangan di Pegadaian.

Penulis: Namira Yunia Lestanti
Editor: Suci BangunDS
zoom-in Cara hingga Syarat Gadai Emas di Pegadaian, Bunga Administrasi Dipatok Beragam Mulai dari Rp 2.000
Pegadaian
Gadai emas, belakangan menjadi solusi masyarakat yang ingin mendapatkan pinjaman uang tunai dalam waktu singkat. Selain tak memerlukan rekening Bank, proses pembayaran gadai emas juga dapat dilakukan melalui berbagai sistem. Dalam artikel terdapat cara hingga syarat gadai Emas di Pegadaian. 

- Barang jaminan aman dan diasuransikan.

Syarat gadai emas di Pegadaian

Adapun syarat gadai emas di Pegadaian adalah sebagai berikut:

- Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP)

- Menyerahkan barang jaminan (emas batangan, mini gold atau emas perhiasan)

- Nasabah menandatangani Surat Bukti Gadai (SBG)

Baca juga: Tren Investasi Emas Rebound, Begini Cara Beli Antam di Galeri 24 Pegadaian

Cara gadai emas di Pegadaian

BERITA TERKAIT

- Kunjungi outlet Pegadaian terdekat.

- Siapkan identitas diri berupa KTP dan barang jaminan (emas).

- Isi formulir pengajuan dengan data diri lengkap sesuai dengan KTP.

- Serahkan barang gadai (emas) kepada petugas penaksir Pegadaian.

- Selanjutnya, penaksir akan menginfokan uang pinjaman maksimal yang bisa didapatkan.

- Petugas kasir akan memberikan Surat Bukti Gadai (SBG).

- Uang akan diberikan kepada nasabah berupa tunai atau transfer ke rekening.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas