Malaysia dan Arab Saudi Kerap Jadi Incaran Pekerja Migran Ilega, Ini Alasannya
Malaysia dan sejumlah negara di Timur Tengah menjadi tujuan favorit para pekerja migran ilegal asal Indonesia untuk mencari pekerjaan di negeri orang.
Editor: Choirul Arifin
"Pada kegiatan Sidak tersebut tim didampingi ketua RT setempat dan menemukan 14 orang yang terdiri dari 13 orang laki-laki dan 1 orang perempuan," Kya Rinardi saat jumpa pers di Kantor BP2MI Pusat, Jakarta, Kamis (9/3/2023).
Baca juga: 18 Calon PMI Ilegal Diimingi Penyalur Gadungan Kerja di Polandia, BP2MI Minta Masyarakat Waspada
Rinardi mengatakan, berdasarkan keterangan para CPMI itu mereka akan diberangkatkan ke beberapa negara, termasuk Australia, Polandia dan Serbia.
Ke-14 orang tersebut diketahui berasal dari Nusa Tenggara Barat yang berjumlah 8 orang laki-laki; Lampung 4 orang laki-laki; Jawa Timur 1 orang laki-laki dan Sumatera Utara 1 orang perempuan.
"Dari hasil keterangan yang diperoleh, ke-14 orang tersebut diduga direkrut, ditampung dan akan ditempatkan bekerja ke negara Polandia, Australia, dan Serbia," ucap Rinardi.
Pada kegiatan yang didampingi oleh pihak RT setempat tersebut pihaknya kata Rinardi, menemukan sejumlah dokumen dari para CPMI.
Dokumen yang dimaksud seperti paspor, ijazah pendidikan, Kartu Keluarga, Akte Kelahiran, SKCK, Work Permit, formulir pendaftaran kerja ke negara Australia, CV.
Baca juga: Pemberangkatan PMI Ilegal Bermodus Jasa Travel Terungkap di Kepulauan Riau
"Ada buku rekening yang diduga akan digunakan oleh terduga pelaku penempatan sebagai syarat pengurusan dokumen penempatan kerja ke luar negeri," ucap dia.
Dalam upaya tindak lanjut dan pemeriksaan, BP2MI telah mengamankan 14 CPMI dan membawanya ke shelter kantor BP2MI Jakarta.
Mereka juga turut membuat laporan dugaan tindak pidana penempatan PMI secara nonprosedural tersebut ke kepolisian.
"Kami sudah laporkan ke Polres Metro Bekasi Kota dengan menyertakan dokumen-dokumen yang telah di temukan kepada pihak Kepolisian untuk diproses lebih lanjut," kata Rinardi.
Blokir Situs Iklan Penyalur PMI Ilegal
Mengantisipasi maraknya iklan lowongan kerja di luar negeri oleh perusahaan penempatan tenaga kerja ilegal, BP2MI akan bekerjasama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk memblokir situs-situs iklan tersebut.
Sekretaris Utama BP2MI Rinardi mengatakan hal itu sebagai bentuk tindak lanjut atas masih maraknya masyarakat yang tertipu iklan tersebut.
"Nanti kami paling akan bekerjasama dengan Kominfo jadi Kominfo itu otoritas tertinggi di republik ini yang bisa melakukan blokir," kata Rinardi saat jumpa pers di Kantor BP2MI Pusat, Jakarta, Kamis (9/3/2023).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.