Dirjen Bea Cukai Sebut Pemecatan Andhi Pramono sebagai ASN dalam Proses, Simak Lagi Kasusnya
DJBC menyatakan, masih memproses pemecatan Andhi Pramono dari status Aparatur Sipil Negara (ASN) imbas kasus dugaan gratifikasi.
Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Sanusi
Sebelumnya, nama Andhi Pramono viral di media sosial setelah warganet banyak menyoroti anak Andhi yang kerap memamerkan barang-barang branded.
Bahkan, Andhi Pramono pun juga menjadi sorotan karena foto-fotonya di media sosial.
Namun, Andhi Pramono menjelaskan, apa yang ia tampilkan di media sosial itu tidak berniat untuk pamer.
Ia menduga ada pihak yang dengan sengaja ingin mencari-cari kesalahan dari fotonya.
KPK sendiri sudah mengklarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Andhi Pramono berjumlah Rp13,7 miliar pada Selasa (14/3/2023).
Kemudian, setelah menjalani klarifikasi, Andhi Pramono sempat menerangkan mengenai rumah mewah yang digeledah KPK tersebut.
Andhi Pramono Jelaskan soal Rumah Mewah yang Disorot
Andhi juga menyampaikan pernyataan mengenai foto viral rumah mewah yang berada di kawasan Perumahan Legenda Wisata Cibubur.
Foto rumah tersebut, kata Andhi bukan diambil oleh dirinya.
Melainkan ia menduga ada pihak yang dengan sengaja menyebarluaskannya di media sosial.
"Untuk hal-hal yang viral terhadap diri saya mungkin mengenai rumah."
"Rumah yang itu bukan dari hasil foto saya, tapi sengaja diambil oleh media," ujarnya usai klarifikasi harta kekayaannya pada KPK, Selasa (14/3/2023).
Andhi mengatakan, rumah tersebut ditempati oleh orangtuanya sudah lama dan belum diwariskan kepada dirinya.
"Itu adalah rumah yang ditempati oleh orang tua saya sudah lama dan belum diberikan waris kepada saya."