Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Gaji ke-13 Cair Juni, Berikut Rincian Nominal yang akan Diterima PNS Golongan I - IV

Pencairan gaji ke-13 PNS periode 2023 akan dibayarkan secara bertahap paling cepat pada tanggal 5 Juni 2023.

Penulis: Namira Yunia Lestanti
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Gaji ke-13 Cair Juni, Berikut Rincian Nominal yang akan Diterima PNS Golongan I - IV
Tribunnews.com
Gaji ke-13 PNS periode 2023 akan dicairkan pada Juni mendatang sebagai wujud penghargaan atas kontribusi dan pengabdian aparatur negara, pensiunan, penerima pensiunan, dan penerima tunjangan dalam mencapai tujuan pembangunan nasional. 

- Tunjangan pangan;

- Tunjangan jabatan atau tunjangan umum;

- 50 persen tunjangan kinerja.

Sementara komponen gaji ke-13 yang anggarannya bersumber dari APBD, terdriri dari :

- Gaji pokok;

- Tunjangan keluarga;

- Tunjangan pangan;

Berita Rekomendasi

- Tunjangan jabatan atau tunjangan umum;

- Tambahan penghasilan paling banyak 50 persen yang diterima dalam satu bulan bagi instansi pemerintah daerah.

Ilustrasi uang
Ilustrasi uang (freepik)

Besaran gaji ke-13 PNS

Simak rincian gaji pokok PNS yang menjadi salah satu komposisi gaji ke-13 berdasarkan golongan mengacu PP Nomor 15 Tahun 2019:

Golongan I

Ia: Rp 1.560.800-Rp 2.335.800

Ib: Rp 1.704.500-Rp 2.472.900

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas