Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Dokumen Penyelidikan Dugaan Korupsi di Kementerian ESDM Diduga Bocor, KPK Membantah

Idris Froyota Sihite mengaku mendapatkan dokumen terkait penyelidikan dari Menteri ESDM Arifin Tasrif yang berasal dari Firli Bahuri.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Dokumen Penyelidikan Dugaan Korupsi di Kementerian ESDM Diduga Bocor, KPK Membantah
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri. 

Berdasarkan penelusuran Kompas.id, 10 orang tersangka itu salah satunya adalah Beni Atianto yang mengklaim menjadi staf paling bawah.

“Saya sebagai operator surat perintah membayar saja,” kata Beni saat ditemui Kompas.id di rumahnya, Rempoa, Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, Sabtu (1/4/2023) lalu.

Tersangka lainnya adalah pejabat pembuat komitmen (PPK) Lernhard Febrian Sirait dan Kepala Seksi Perbendaharaan, Priyo Andi Gularso.

Baca juga: Kementerian ESDM: Rumah Makan Tidak Boleh Gunakan LPG 3 Kg

Kemudian, Christa Handayani Pangaribowo, Novian Hari Subagio, Abdullah, Rokhmat Annashikhah, Haryat Prasetyo, Hendi, dan Maria Febri Valentine.

Pihak Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah mengkonfirmasi 10 nama itu masuk dalam dafar cegah yang diusulkan KPK.

Dalam kasus ini, para pelaku diduga menggunakan modus typo atau salah ketik dengan menambahkan angka nol satu digit seperti tukin Rp 5 juta menjadi Rp 50 juta. KPK menyebut, para pelaku kebanyakan berasal dari bagian keuangan di Kementerian ESDM.

Selama proses penyidikan, KPK juga telah memanggil petinggi Kementerian ESDM. Mereka antara lain, Pelaksana Harian (Plh) Dirjen Minerba, Idris Froyoto Sihite.

Berita Rekomendasi

Penyidik juga telah memanggil mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Mineral dan Batubara (Minerba) Ridwan Djamaluddin. Ridwan Djamaluddin kini ditunjuk sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung.

“Didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya penganggaran fiktif untuk tukin (tunjangan kinerja) di Kementerian ESDM,” kata Ali dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan pada 11 Mei 2023.

Ridwan juga dicecar mengenai dugaan aliran dana ke sejumlah pihak. “Juga dikonfirmasi mengenai adanya mark up fiktif atas tukin dimaksud,” ujar Ali.

Laporan reporter: Lailatul Anisah/Syakirun Ni'am | Sumber: Kontan

Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas