Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Bahlil Lahadalia Pastikan Indonesia Tetap Lakukan Hilirisasi Pertambangan Meski Dilaporkan ke WTO

Pemerintah tak gentar jika kebijakan larangan ekspor bahan baku komoditas nikel itu dilaporkan kepada Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).

Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in Bahlil Lahadalia Pastikan Indonesia Tetap Lakukan Hilirisasi Pertambangan Meski Dilaporkan ke WTO
Nitis Hawaroh
Menteri Investasi sekaligus Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia. Pemerintah tak gentar jika kebijakan larangan ekspor bahan baku komoditas nikel itu dilaporkan kepada Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nitis Hawaroh

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Investasi/ Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyatakan, hilirisasi nikel bakal terus berjalan meski Dana Moneter Internasional (IMF) meminta kebijakan itu untuk ditinjau kembali.

Hal itu dia sampaikan dalam Konferensi Pers "Kebijakan dan Implementasi Hilirisasi sebagai Bentuk Kedaulatan Negara" di Kantor BKPM, Jumat (30/6/2023).

"Banyak paket kebijakan ekonomi dari IMF yang enggak cocok dengan kondisi negara kita. Dan saya ingin katakan bahwa, langit runtuh pun hilirisasi tetap akan jadi prioritas negara dalam pemerintahan Joko Widodo dan KH Ma'ruf Amin amin," kata Bahlil.

Baca juga: IMF Minta Indonesia Cabut Larangan Ekspor Nikel, Bahlil Lahadalia: di Luar Nalar Berpikir Sehat Saya

Bahkan, kata Bahlil, pemerintah tak gentar jika kebijakan larangan ekspor bahan baku komoditas nikel itu dilaporkan kepada Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).

"Larangan ekspor tetap kita lakukan kalo mau ke WTO, WTO saja. Masa orang lain boleh kita enggak boleh. yang bener aja," jelasnya.

Bahlil menegaskan, Indonesia telah mengalami banyak pengorbanan yang terjadi untuk menjadi negara yang merdeka. Jadi kata Bahlil, tanah air ini tidak bisa diatur oleh siapapun.

Berita Rekomendasi

"Negara ini udah merdeka. Kita ini merebut merdeka. banyak yang mati, diperkosa, kerja rodi. jangan kemudian negara kita ada lagi yang mau atur-atur," ungkapnya.

Bahlil juga menyampaikan, melalui kebijakan hilirisasi tercipta pemerataan ekonomi di daerah-daerah khususnya penghasil komoditas bahan baku.

"Kami ambil contoh Maluku Utara, sebelum hilirisasi ada Antam. Antam ambil bahan bakunya saja bangun smelter. Pertumbuhan ekonominya di bawah nasional, sampai Maluku Utara di atas pertumbuhan ekonomi nasional 19 persen. Bahkan sampai tahun kemarin 27 persen," jelasnya.

Bahkan kata dia, wilayah Sulawesi Tengah dan Sulawesi Tenggara pertumbuhan ekonomi mencapai 8 sampai 9 persen diatas pertumbuhan ekonomi nasional.

Hal itu tercipta melalui hilirisasi yang membuka lapangan kerja di wilayah tersebut.

"Jadi sangat tidak rasional dan saya pertanyakan data IMF kurangi pendapatan negara," ungkapnya.

Bahlil mengaku geram saat hilirisasi yang menjadi kedaulatan bangsa Indonesia, justru disinggung merugikan negara.

Hal itu juga merespon sikap Dana Moneter Internasional (IMF) yang meminta Indonesia untuk mempertimbangkan kebijakan ekspor nikel.

"Saya sebagai mantan aktivitas merasa terganggu saat kedaulatan bangsa, independensi kita digores siapapun dan ini harus dilawan. Cara cara ini tidak perlu ditempatkan di bangsa," tutur Bahlil.

Untuk diketahui, IMF mengimbau Indonesia untuk mempertimbangkan kebijakan penghapusan bertahap pembatasan ekspor nikel dan tidak memperluas pembatasan ke komoditas lainnya.

Hal itu berdasarkan dokumen IMF Executive Board Concludes 2023 Article IV Consultation with Indonesia yang memberikan catatan terkait rencana hilirisasi nikel di Indonesia.

Dalam dokumen tersebut, IMF menyebut kebijakan harus berlandaskan analisis terkait biaya dan manfaat lebih lanjut. Selain itu, kebijakan juga perlu dibentuk dengan mempertimbangkan dampak-dampak terhadap wilayah lain.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas