Komisi VII DPR Minta Pemerintah Jangan Sampai Diatur IMF Soal Kebijakan Larangan Ekspor Nikel
Program hilirisasi nikel memang tidak memuaskan tetapi solusinya bukan dengan membuka ekspor kembali.
Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Seno Tri Sulistiyono
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat RI (DPR-RI) Rofik Hananto menilai rekomendasi yang dikeluarkan lembaga Dana Moneter Internasional (International Monetary Fund/IMF) untuk menghentikan pembatasan ekspor nikel Indonesia sebagai hal yang tidak tepat dan tidak solutif.
Diketahui, pada 25 Juni 2023 lalu IMF mengeluarkan dokumen ‘IMF Executive Board Concludes 2023 Article IV Consultation with Indonesia’ (IMF Country Report No. 23/221).
Dalam laporan tersebut diberikan catatan terkait program hilirisasi nikel di Indonesia.
Baca juga: IMF Minta RI Buka Lagi Keran Ekspor Nikel, Begini Respons Sri Mulyani
Catatan-catatan tersebut antara lain potensi pendapatan negara yang hilang dari nilai ekspor, keraguan terhadap keberhasilan upaya hilirisasi nikel, hingga rekomendasi untuk menghentikan kebijakan tersebut secara bertahap dan tidak merambat ke sumber daya lainnya.
Menanggapi hal tersebut, Rofik mengatakan rekomendasi yang diberikan IMF sebagai rekomendasi yang tidak tepat dan solutif.
"Program hilirisasi nikel kita memang tidak memuaskan tetapi solusinya bukan dengan membuka ekspor kembali," ujar Rofik dalam pernyataannya yang diperoleh, Rabu (5/7/2023).
Ia melanjutkan, pelarangan ekspor merupakan syarat awal proses hilirisasi untuk memastikan proses nilai tambah berjalan di dalam negeri.
“Kalau ekspor bijih nikel dibuka kembali, tidak ada mekanisme yang dapat menjamin pasokan bijih nikel untuk smelter dalam negeri," papar Rofik.
"Hal ini akan memberikan sinyal yang lemah terhadap pemangku kepentingan industri akan arah dan visi hilirisasi yang kita cita-citakan, pemerintah jangan mau diatur IMF” sambungnya.
Ia pun mengatakan, sebaiknya rekomendasi IMF ini dijadikan titik tolak untuk melakukan evaluasi serius serta menyeluruh untuk meningkatkan tata kelola program hilirisasi.
Pasalnya, Rofik menekankan kebijakan hilirisasi nikel ini harus untuk sebesar-besar kemakmuran masyarakat juga, sehingga program ini perlu dilaksanakan dengan baik.
Menteri Investasi Angkat Suara
Sebelumnya, Menteri Investasi sekaligus Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal ( BKPM ) Bahlil Lahadalia meminta, Dana Moneter Internasional (IMF) tak perlu mengurusi kebijakan hilirisasi yang diberlakukan di Indonesia.