Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Layanan QRIS Dikenakan Biaya 0,3 Persen, Program Cashless Berpotensi Tak Tercapai

YLKI menyebut program Gerakan Nasional Non Tunai atau cashless yang dicanangkan Bank Indonesia berpotensi sulit tercapai.

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Sanusi
zoom-in Layanan QRIS Dikenakan Biaya 0,3 Persen, Program Cashless Berpotensi Tak Tercapai
/YULIANTO
ilustrasi. Seorang pelanggan sedang melakukan transaksi pembayaran lewat fitur QRIS di salah satu toko di Pasar Modern Santa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyebut program Gerakan Nasional Non Tunai atau cashless yang dicanangkan Bank Indonesia berpotensi sulit tercapai.

Pengurus Harian YLKI Agus Sujatno mengatakan, terdapat faktor utama yang membuat lambatnya capaian program ini, yaitu pemberlakukan biaya layanan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) bagi Penyedia Jasa Pembayaran (PJP).

Baca juga: Biaya Transaksi QRIS Akan Jadi Beban Konsumen, YLKI: Harga Berpotensi Naik

Diketahui, mulai Juli 2023 Bank Indonesia memberlakukan biaya layanan QRIS bagi PJP sebesar 0,3 persen.

Sebelumnya biaya Merchant Discount Rate (MDR) QRIS tidak dipungut biaya.

Dengan adanya kebijakan yang berlaku, maka para pelaku UMKM yang menyediakan layanan QRIS harus menanggung tarif tersebut.

"QRIS itu kan upaya Pemerintah mendorong cashless society, namun kemudian ada muncul pengenaan tarif QRIS," ungkap Agus dalam bincang bersama RPKFM, Jumat (14/7/2023).

Berita Rekomendasi

"Di satu sisi mendorong masyarakat untuk cashless tapi di sisi lain QRIS jadi berbayar. Ini kontraproduktif, ini dua kebijakan yang bertolak belakang," sambungnya.

Hal ini tentunya akan membuat para pedagang atau merchant berpikir dua kali, karena hal tersebut bakal memberatkan ongkos operasional. Dan pada akhirnya, para pedagang enggan mengimplementasikan QRIS pada transaksi pembayarannya.

YLKI juga melihat, kebijakan biaya tambahan tarif QRIS ini menimbulkan potensi di mana para pelanggan atau konsumen dibebankan biaya layanan.

Baca juga: Wakil Ketua Komisi XI DPR Minta Tarif QRIS untuk Pelaku UMKM Dibatalkan

Menurut Agus, beban biaya ini dilimpahkan para pedagang ke pelanggan dengan cara menaikkan harga barang dagangan.

Sebagai contoh, ada seorang pedagang menjual gorengan dengan harga yang biasanya Rp1.000 per satuan. Namun, pada saat konsumen membeli dan membayarnya dengan QRIS, pedagang tersebut akan mematok harganya senilai Rp1.500.

Biaya layanan QRIS yang dimaksud akan dimasukkan ke dalam biaya operasional.

Padahal, lanjut Agus, QRIS merupakan inovasi yang bagus. Di mata konsumen, metode pembayaran QRIS sangat inovatif dan efektif.

Karena konsumen tidak perlu membayar uang tunai dan tidak repot menunggu kembalian apabila nominal uang yang dibayarkan lebih.

Dengan demikian, biaya tambahan layanan, diprediksi akselerasi percepatan implementasi QRIS pada pelaku UMKM bakal terhambat.

"UMKM ujung-ujungnya tidak memakai QRIS, mereka berpikir mending bertransaksi uang tunai saja dapat fresh money. Kalau ini benar terjadi, program cashless menjadi tidak tercapai," ungkap Agus.

"Ini harus dievaluasi apakah 0,3 persen tidak terlalu besar?" pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas