Pengamat: Aturan Spin Off OJK Bisa Perkuat Industri Keuangan Syariah
Aturan terbaru OJK tentang spin off unit usaha syariah (UUS) diyakini bisa memperkuat industri perbankan syariah.
Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Choirul Arifin
Meski mengalami kenaikan, angka tersebut masih jauh di bawah indeks literasi keuangan nasional yang sebesar 49,68 persen. Dengan demikian, kata Irfan, kue pasar perbankan syariah yang belum tergarap di Tanah Air masih sangat besar.
Baca juga: Pegadaian Mulai Tawarkan Pembiayaan Syariah untuk Pembelian Kendaraan Listrik, Ini Syaratnya
BSI merupakan bank syariah terbesar di Indonesia. Bermodal aset Rp 310,6 triliun per Mei 2023, BSI merupakan satu-satunya bank syariah yang masuk dalam daftar 10 bank terbesar di Indonesia.
Dalam peringkat skala bisnis bank syariah berdasarkan aset, BSI jauh meninggalkan yang lain. Total aset PT Bank Muamalat Indonesia Tbk yang berada di urutan kedua di bawah BSI sebesar Rp 61,6 triliun per Maret 2023.
Selanjutnya bank umum syariah terbesar ketiga adalah PT Bank BTPN Syariah Tbk. yang per Mei 2023 melaporkan aset senilai Rp 21,9 triliun.
Dari sisi UUS, Bank CIMB Niaga Syariah menjadi yang terbesar dengan total aset Rp 64,2 triliun. Kemudian ada BTN Syariah dan Maybank Syariah yang masing-masing melaporkan aset Rp 46,5 triliun dan Rp39,6 triliun pada periode yang sama.
Berdasarkan data OJK terbaru, aset bank syariah, termasuk UUS, sebesar Rp 788,3 triliun per April 2023. Bila dirinci, ada 13 bank umum syariah dengan total aset Rp 538,1 triliun dan 20 UUS beraset Rp 250,2 triliun. Dengan demikian, 6 bank syariah yang disebutkan di atas menguasai hampir 70 persen dari total aset industri.