Tarif Penyeberangan Pelabuhan Merak-Bakauheni Naik per 3 Agustus, Ini Update Harga Terbarunya
Tarif penyeberangankapal di Pelabuhan Merak-Bakauheni naik sebesar 5,26 persen per 3 Agustus 2023.
Penulis: Namira Yunia Lestanti
Editor: Tiara Shelavie
Nitis Hawaroh/Tribunnews.com
Tarif penyeberangan pelabuhan Merak-Bakauheni resmi naik sebesar 5,26 persen, lewat penyesuaian tarif ini, penyeberangan kelas ekonomi penumpang jadi Rp 22.700. Sementara Golongan II seperti sepeda motor dibanderol Rp 60.600.
- Kendaraan golongan V A Rp 916.250 menjadi Rp 963.800
- Golongan V B Rp 792.750 menjadi Rp 835.300
- Golongan VI A Rp 1.516.500 menjadi Rp 1.594.800
- Golongan VI B dari Rp 1.220.000 menjadi Rp 1.285.200
- Golongan VII dari Rp 1.761.500 menjadi Rp 1.860.400
- Golongan VIII dari Rp 2.320.500 menjadi Rp 2.452.400
- Golongan IX dari Rp 3.546.500 menjadi Rp 3.755.000.
Berita Rekomendasi
(Tribunnews.com / Namira Yunia Lestanti)