Dunia Usaha Didorong Terapkan Konsep ESG untuk Bangun Bisnis yang Berkelanjutan
Semenjak revolusi industri, manusia mengalami kecanduan dengan pertumbuhan ekonomi.
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Seno Tri Sulistiyono
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Olahkarsa Inovasi Indonesia dan Business Council for Sustainable Development (IBCSD) telah menggelar CSR Outlook Leadership Forum 2023 bertema ESG: Moving Towards Sustainable Future.
Forum ini berperan sebagai media dialog berbagai sektor bisnis untuk terus membangun narasi positif tentang pentingnya aspek ESG (Environmental, Social, Governance) sebagai langkah menuju bisnis berkelanjutan.
Kegiatan yang terselenggara secara hybrid pada 25 Juli 2023, hadir 14 pakar dengan latar belakang pemerintahan, bisnis, dan akademisi menjadi pembicara dalam forum ini.
Baca juga: Kemenko Marves Dorong Olahan Nikel ke Arah Industri Berkelanjutan
Pada sesi pembukaan, Unggul Yoga Ananta selaku Co-Founder dan CEO PT Olahkarsa Inovasi Indonesia menyampaikan, tema forum tidak terlepas dari tren global mengenai krisis iklim yang juga memiliki korelasi dengan visi Indonesia emas tahun 2045 mengenai ekonomi yang berkelanjutan.
Menghadapi dua tantangan ini, kata Unggul, maka aksi-aksi yang berkaitan dengan isu perubahan iklim dan ekonomi keberlanjutan harus menjadi konsen seluruh stakeholder.
"Mudah-mudahan forum ini bukan hanya media dialog saja, tapi kedepan di antara bapak atau ibu yang hadir bisa berkolaborasi secara positif," ujarnya ditulis Kamis (27/7/2023).
Dirjen PPKL KLHK Sigit Reliantoro menjelaskan, bagaimana aspek lingkungan penting untuk dapat disoroti, serta diselenggarakannya PROPER sebagai upaya penilaian kinerja perusahaan dalam manajemen lingkungan untuk bisnis berkelanjutan.
Menurutnya, semenjak revolusi industri, manusia mengalami kecanduan dengan pertumbuhan ekonomi. Hal ini menimbulkan konsekuensi pada kerusakan alam, kepunahan spesies makhluk hidup, dan ketimpangan sosial.
Maka dari itu, KLHK berupaya merubah fokus pertumbuhan menuju redistribusi kekayaan, serta model pembangunan dari ekstraksi menuju regeneratif atau memperbaiki kondisi alam yang telah rusak.
"Hal inilah yang kemudian menginspirasi KLHK untuk melakukan PROPER" jelasnya.
Kemudian, Staf Khusus Presiden Angkie Yudistia dalam paparannya menjelaskan, bisnis sejatinya tidak boleh mendiskriminasikan kaum difabel, sebab mereka juga memiliki hak yang sama untuk bekerja seperti orang pada umumnya.
“Kalau bukan kita siapa lagi, entitas bisnis melalui program CSR nya harus lebih menyasar kaum difabel,” ujarnya.
Ia mengaku, telah melakukan berbagai upaya mendorong keadilan dan kesetaraan untuk kaum difabel, salah satunya adalah dengan ia terlibat dalam proses pembentukan perundang-undangan untuk kesetaraan dan perlindungan kaum difabel.
Ia berharap dengan disahkannya undang-undang tersebut, bisa lebih mendorong semua pihak khususnya entitas bisnis untuk terlibat aktif membantu kaum difabel.
“Sejak tahun 2019 kami telah mendorong disahkannya 9 peraturan perundang-undangan untuk penyandang disabilitas meliputi Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Presiden (Perpres),” jelasnya.