Cara Cairkan Saldo BPJS Ketenagakerjaan Peserta yang Meninggal, Ahli Waris Cukup Siapkan KK dan KTP
Cara ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan meninggal dunia mencairkan saldo JHT, siapkan KK, KTP, kartu BPJS Kesehatan, hingga akta kematian
Penulis: Namira Yunia Lestanti
Editor: Tiara Shelavie
- Fotokopi Kartu Keluarga
- Surat Keterangan ahli waris dari pejabat yang berwenang
- Buku Nikah (apabila ahli waris merupakan istri/suami sah peserta)
- Dokumen pendukung lainnya apabila diperlukan
Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Orang yang Meninggal
Untuk klaim atau mencairkan BPJS Ketenagakerjaan orang yang sudah meninggal, ahli waris wajib memenuhi semua persyaratan.
Selain itu ahli waris juga harus datang langsung ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat.
Berikut adalah prosedur dan cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan orang yang sudah meninggal Layanan JKM di Kantor cabang:
- Scan kode QR yang terdapat di kantor cabang BPJS terdekat
- Aktifkan fitur GPS dan pastikan berada di sekitar lokasi kantor cabang
- Pilih program JKM pada tampilan halaman utama lapakasik
- Pilih hubungan pekerja sendiri dan klik Captcha
- Isi data pemohon (ahli waris) dengan lengkap
- Isi data tenaga kerja dengan lengkap