Kronologi Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Jalan Tol Japek II Elevated alias Jalan Layang MBZ
Kejaksaan Agung tengah mengusut dugaan korupsi pembangunan Jalan Tol Japek II Elevated alias Jalan Layang Sheikh Mohammed bin Zayed (MBZ).
Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Hendra Gunawan
Sementara Bukaka disebut-sebut bertindak sebagai subkontraktor yang menginduk kepada PT Waskita Karya.
Oleh sebab itulah KSO-nya diperiksa.
"Subkon banyak, ada Bukaka," kata Kasubdit Penyidikan Direktorat Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Haryoko Ari Prabowo.
Selanjutnya, ada jug Direktur Jenderal Bina Marga periode 2017-2019, Sugiyartanto dan Pimpinan Proyek Area 1 (Cikunir-Bekasi Timur) PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek, P.
Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jam Pidsus) memeriksa dua saksi itu pada Selasa (5/9/2023).
"Adapun kedua orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Ketut Sumedana, dalam keterangan tertulis, Selasa.
Menurut kejaksaan, Sugiyartanto dan P diperiksa untuk memperkuat dugaan perkara korupsi yang telah merugikan negara hingga Rp13 triliun ini.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," kata Ketut.