Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

OTT di Kantor Syahbandar Perikanan Bitung, Ini Kata Kementerian Kelautan dan Perikanan

Kementerian Kelautan dan Perikanan bakal menindaklanjuti secara internal jika jajarannya di Kantor Syahbandar Perikanan Bitung terbukti bersalah.

Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in OTT di Kantor Syahbandar Perikanan Bitung, Ini Kata Kementerian Kelautan dan Perikanan
TRIBUNNEWS / HERUDIN
Ilustrasi. Polisi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan pungli di kantor Syahbandar Perikanan Bitung, Sulawesi Utara. 

Sementara itu, dari pantauan di Mapolres Bitung, Sulawesi Utara, para saksi diperiksa adalah agen yang memiliki persekutuan komanditar atau CV.

Para saksi yang dipanggil dan memenuhi pemeriksaan, ada para agen atau CV sebagaimana yang ada dalam data.

Data itu memuat belasan nama agen atau CV, di dapat polisi ketika melakukan OTT terhadap oknum pegawai kantor Syahbandar Perikanan Bitung lelaki inisial S, pada Sabtu (16/9/2023) kemarin.

"Saat ini masih proses penyelidikan, mohon waktunya dan doanya. Ketika ada perkembangan lanjut akan kami sampaikan," kata AKP Marselus Yugo Amboro.

Dalam kasus ini, pihak penyidik di Unit 2 Tipikor Satreskrim Polres Bitung memeriksa tiga laki-laki.

Ia berjanji akan membeberkan semuanya ketika pemeriksaan selesai, termasuk dengan pihak di luar Kantor PPS Bitung.

Namun dari hasil pemantauan, Polres Bitung memeriksa pegawai Kantor PPS Bitung lelaki berinisial S, Kepala PPS Bitung Ady Candra; dan pihak CV atau agen yang diduga memberikan uang yaitu lelaki berinisial R.

Berita Rekomendasi

AKP Marselus Yugo Amboro menyebut dalam dugaan kasus pungli ini pihaknya mendapati barang bukti uang tunai sekitar Rp 4,7 juta.

Jumlah itu belum termasuk dengan barang bukti uang yang diamankan dari rumah Ady Chandra senilai Rp 7 juta.

"Untuk yang ini nanti saya cek dan kroscek lagi," tambahnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas