Menteri Bahlil Klaim Masyarakat Rempang Setujui Investasi Xinyi Rp 174 Triliun
Bahlil Lahadalia mengklaim, masyarakat lokal di Pulau Rempang menyetujui rencana investasi perusahaan kaca Xinyi Group di wilayah mereka.
Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nitis Hawaroh
TRIBUNNEWS.COM, BALI - Menteri Investasi sekaligus Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengklaim, masyarakat lokal di Pulau Rempang menyetujui rencana investasi perusahaan kaca asal China, Xinyi Group, di wilayah mereka.
"Masyarakat Rempang itu setuju dengan investasi, bukan enggak setuju tapi setuju dengan investasi. Cuman cara komunikasinya saja yang enggak pas, harus diakui itu komunikasinya enggak pas," ujar Bahlil kepada wartawan di Nusa Dua, Bali, Rabu (20/9/2023).
Bahlil bilang, pengakuan itu dia dapatkan setelah mengecek langsung ke lokasi selama dua hari. Dia juga menemui tokoh masyarakat di Pulau Rempang.
"Ternyata kesimpulannya adalah mereka ingin agar kalau investasi masuk, pergeserannya itu tidak boleh di luar Rempang, tadinya mereka itu mau ditaruh di kampung Galang. Saya ikutin terus," jelasnya.
Selain itu, masyarakat Rempang menginginkan adanya kolaborasi antara pengusaha setempat dengan investasi yang masuk di wilayahnya.
"Mereka ingin kalau investasi masuk, anak-anaknya jangan tidak hanya berkerja tapi mereka menjadi pengusaha juga kolaborasi. Ketiga mereka juga ingin ganti ruginya itu harus jelas," ungkapnya.
Sebelumnya Bahlil menyatakan bahwa tanah seluas 17.000 hektare pulau Rempang akan direvitalisasi menjadi sebuah kawasan yang mencakup sektor industri, perdagangan, hunian, dan pariwisata yang terintegrasi. Inisiatif ini bertujuan untuk meningkatkan daya saing Indonesia di kawasan Asia Tenggara.
Baca juga: Warga Rempang Digeser ke Kampung Tanjung Banong, Menteri Bahlil Jamin kelayakan Sarana Prasarana
Untuk tahap awal, Bahlil bilang kawasan ini sudah diminati oleh perusahaan kaca terbesar di dunia asal Tiongkok, Xinyi Group yang berencana akan berinvestasi senilai 11,5 miliar dolar Amerika Serikat (AS) atau setara Rp 174 triliun sampai dengan 2080.
Baca juga: Menteri Investasi Bahlil Sebut Tak Ada Relokasi Warga Pulau Rempang Tapi Hanya Pergeseran Kampung
"Total area itu kan 17.000 (hektare) tapi dari 17.000 (hektare) lebih itu kan ada sekitar 10.000 hektare itu kawasan hutan lindung yang nggak bisa kita apa-apain," ungkap dia.
"Jadi areanya itu kurang lebih sekitar 7.000 (hektare) yang bisa dikelola. Untuk kawasan industrinya, tahap pertama itu kita kurang lebih sekitar 2.000 sampai 2.500 hektare," imbuhnya.