Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

TikTok Shop Hanya Boleh Promosi Barang atau Jasa Seperti Iklan TV, Tidak Boleh Transaksi Langsung

Dalam revisi Permendag nantinya social media seperti TikTok dilarang melakukan perniagaan atau transaksi jual beli barang.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in TikTok Shop Hanya Boleh Promosi Barang atau Jasa Seperti Iklan TV, Tidak Boleh Transaksi Langsung
Forbes
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan bahwa pemerintah akan memberikan sanksi kepada media sosial yang tetap melakukan transaksi jual beli. Sanksi yang diberikan mulai dari peringatan hingga penutupan. 

Jokowi mengatakan keberadaan media sosial yang menyatu menjadi e-commerce tersebut berdampak pada anjloknya omset pasar konvensional.

UMKM terkena Imbas karena barang dagangannya kalah saing.

"Karena kita tahu itu berefek pada UMKM, pada produksi di usaha kecil, usaha mikro dan juga pada pasar. Pada pasar di beberapa pasar sudah mulai anjlok menurun karena serbuan," katanya.

Salah satu pengguna TikTok yang juga merupakan pelaku UMKM, Tony pemilik akun @esroticoklatvelfit dengan 34.000 followers, mengaku justru merasakan manfaat TikTok untuk memasarkan produk jualannya.

"Produk kami 100 persen lokal dan kita produksi sendiri," kata Tony.

Sebagai pelopor es roti cokelat dalam kemasan, Tony bangga karena produk olahan yang ditawarkan merupakan produk lokal dan bisa dikenal masyarakat luas berkat pemasaran di TikTok.

"Baju, sandal, saya, semua produk lokal. Cintailah produk lokal ya," katanya.

BERITA REKOMENDASI

Tony menyampaikan bahwa ada diskon bagi para pembeli yang membeli barang dagangannya. Diskon tersebut diberikan langsung dari platform TikTok.

"Semua produk promo, diskon 6 persen dari TikTok," pungkas dia.

Banyak juga netizen yang mendukung langkah larangan transaksi jual beli di akun media sosial, tapi di satu sisi juga banyak yang menolaknya dengan alasan platform digital tersebut sudah banyak membantu kegiatan ekonomi para pelaku UMKM.

Mayoritas netizen menilai keberadaan TikTok Shop di Indonesia baik berikut dengan manfaatnya.

"Sebenarnya saya juga enggak setuju Tiktok Shop ditutup, kan yang jualan juga pedagang kecil. Ini kan kasusnya mirip ojek pangkalan vs ojek online waktu awal muncul dulu. Harusnya ada cara biar kedua tipe pedagang bisa tetap eksis," kata akun Twitter @AryadiPS.


"Kenapa cuma tiktok shop yang diancam ditutup? Jadi curiga e-commerce saingannya yang punya kepentingan di sini," kata @ilhamaliff.

"Harusnya bukan tiktok shop yang ditutup, tapi artis yang tenar itu dipajak tinggi biar yang kecil dan baru mulai bisa bersaing. Artis mah ikut-ikutan anget doang, kalau udah males juga mereka cari yang viral baru lagi," kata akun @mizanbaggio. (Tribun Network/dan/fik/wly)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas