Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Cegah Tarif Listrik Naik, Komisi VII DPR Pastikan Power Wheeling Tidak Masuk RUU EBET

Anggota Komisi VII DPR RI Andi Yuliani Paris memastikan power wheeling tidak akan masuk dalam draft RUU EBET

Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Sanusi
zoom-in Cegah Tarif Listrik Naik, Komisi VII DPR Pastikan Power Wheeling Tidak Masuk RUU EBET
Tribun Timur
Anggota DPR RI Fraksi PAN Andi Yuliani Paris. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR RI Andi Yuliani Paris memastikan power wheeling tidak akan masuk dalam draft rancangan undang-undang (RUU) Energi Baru dan Energi Terbarukan (EBET) menyusul adanya risiko kenaikan tarif listrik tanpa peran negara.

Andi mengatakan, harga listrik dari energi baru dan energi terbarukan juga masih sangat mahal, baik dari sisi investasi maupun harga konsumsi bagi masyarakat. Power wheeling merupakan mekanisme yang dapat memudahkan transfer energi listrik dari pembangkit swasta ke fasilitas operasi milik negara secara langsung.

Baca juga: Pengamat Energi Minta Pemerintah dan DPR Hati-hati Soal Klausul Power Wheeling di RUU EBET

“Nah, kalau sudah dikuasai swasta, harga pasti ditentukan oleh swasta. Dan saat ini, investasi EBET masih sangat mahal. Jadi harga listriknya pasti mahal,” katanya dalam diskusi Publik Pro Kontra Power Wheeling Dalam Rangka RUU EBET yang diselenggarakan oleh Ikatan cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) di Jakarta, Kamis (28/09/2023).

Untuk itu, Andi menegaskan, setelah melalui perdebatan panjang, akhirnya power wheeling tidak dimasukkan dalam draft RUU tersebut.

“Pada konsep tersebut saya kurang setuju. Saya termasuk yang anti power wheeling. Kan listrik terbilang cukup di Tanah Air. Masih cukup dipenuhi oleh negara,” kata Andi yang merupakan politisi Partai PANl.

Selain risiko kenaikan harga dan kecukupan pasokan listrik, paparnya, keandalan dan keberlanjutan energi baru dan energi terbarukan juga masih menjadi pertanyaan. “Listrik dari tenaga surya dan angin itu belum mampu memenuhi saat kondisi cuaca tertentu. Misalnya tidak ada angin atau pada malam hari.”

Baca juga: Yulian Gunhar:  Power Wheeling Adalah Liberalisasi PLN dalam RUU EBET

Saat ini, paparnya, DPR dan pemerintah fokus untuk memenuhi kebutuhan listrik yang andal dan terjangkau untuk masyarakat.

“Pada tahap ini, kami sepakat untuk tidak memasukkan power wheeling dalam RUU EBET mengingat negara harus hadir dalam memenuhi kebutuhan energi bagi rakyatnya,” tegas Andi.

DPR berharap, papar Andi, RUU tersebut sudah disahkan sebelum periode masa jabatannya berakhir pada akhir 2024 mendatang.

“Semoga RUU tersebut segera bisa disahkan sehingga masyarakat bisa tenang dengan pencapaian kami di Komisi VII dalam memperjuangkan listrik yang andal dan terjangkau,” tutup Andi.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas